Penggerebekan Rumah Ganja di Brebes: Ditanam di Lantai Dua, Sudah Dipanen Beberapa Kali

Sebanyak 300 tanaman ganja ditemukan di brebes, pelaku menanam secara hidroponik, dan sudah memanen beberapa kali

Budi Arista Romadhoni
Senin, 07 Juni 2021 | 19:05 WIB
Penggerebekan Rumah Ganja di Brebes: Ditanam di Lantai Dua, Sudah Dipanen Beberapa Kali
Polisi menyita ratusan tanaman ganja dalam pot di Brebes, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

SuaraJawaTengah.id - Ratusan tanaman ganja ditemukan di sebuah rumah di Kabupaten Brebes yang digerebek Satuan Narkorba Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (6/6/2021) dini hari.

Tanaman ganja berjumlah 300 tersebut ditanam di dalam pot di lantai dua rumah agar tidak ketahuan polisi dan warga.

‎Kepala Satuan Narkoba Polres Brebes Iptu Aris Maryono mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 04.00 WIB hingga 08.00 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Dukuh Pengilon, Desa Wanacala, Kecamatan Songgom, Brebes.

‎"Itu pengembangan kasus, yang melaksanakan ungkap dari Polres Jakarta Barat. Pengembangan sampai di wilayah Brebes," kata Aris saat dihubungi Suara.com, Senin (7/6/2021).

Baca Juga:Inalillahi, Ambulan Bawa Jenazah Terlibat Kecelakaan 3 Orang Tewas

‎Aris mengungkapkan, dalam penggerebekan itu ditemukan 300 tanaman ganja di dalam pot yang diletakkan di lantai dua rumah. Setelah digerebek, ratusan tanaman terlarang itu langsung diangkut ke Jakarta.

"Itu nanamnya di pot, di lantai dua. Rumahnya juga rumah baru dan tertutup sekali. Jadi tidak kelihatan. Kalau ada yang datang kan gak mungkin naik ke atas," ujar Aris.

‎Menurut Aris, pemilik rumah merupakan warga setempat bernama Yono. Pria berusia sekitar 45 tahun itu turut ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Di rumah yang digerebek, Yoni yang dikenal warga bekerja sebagai wiraswasta hanya tinggal bersama seorang anaknya karena istrinya sudah 15 tahun bekerja di Arab Saudi.

"Yono ini hanya bertugas menanam. Pemilik tanaman ganjanya bernama Herman sudah ditangkap dulu di Jakarta. Herman pengedarnya. Setelah diintegorasi, barang itu didapat dari Brebes, dititipin di Yono. Jadi mereka berdua teman baik, akhirnya Herman nitip barang di situ (rumah Yono)‎," jelas Aris.

Baca Juga:8 Warga Brebes Bongkar Peti dan Mandikan Jenazah Pasien Positif Covid-19

Aris mengaku tidak mengetahui sudah berapa lama penanaman ganja di rumah Yono berlangsung, termasuk asal bibitnya.

‎"Sudah berulangkali, tapi kurang tahu berapa lama, yang jelas sudah lebih dari satu kali panenan. Kelihatannya kasus ini juga masih pengembangan," ujarnya.

Aris juga menyebut ganja yang ditanam tidak diedarkan di wilayah Brebes. "Kalau diedarkan di wilayah kita pasti sudah ketangkap dulu‎," ucapnya.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini