Zona Merah Covid-19, Pemkab Tegal Tutup Tempat Wisata

Status penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal mulai mulai24 Mei 2021 masuk kategori berisiko tinggi.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 Juni 2021 | 07:30 WIB
Zona Merah Covid-19, Pemkab Tegal Tutup Tempat Wisata
Sejumlah wisatawan bermain air pemandian pancuran 13 di Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal bakal menutup seluruh tempat wisata menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi pasca Lebaran sehingga menjadikan kabupaten ini berstatus zona merah atau berisiko tinggi.

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie mengatakan,‎ status penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal mulai mulai 24 Mei 2021 masuk kategori berisiko tinggi‎.

"‎Kita masuk kluster Brebes. Brebes dan Kabupaten Tegal dianggap daerah merah atau tingkat penularan tinggi," kata Ardie, Senin (7/6/2021).

‎Ardie mengatakan, dengan status zona merah itu,  Gerakan Bangkit akan dilakukan untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19.

Baca Juga:Panglima TNI: PPKM Kunci Menekan Angka Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan

‎"Mulai hari ini akan ada Gerakan Bangkit. Gerakan ini akan terdiri dari berbagai hal yakni operasi yustisi yang lebih tajam menggunakan perda yang hari ini akan ditadatangani, menunggu diundangkan," ungkapnya.

Selain‎ itu, lanjut Ardie, akan dilakukan penutupan seluruh obyek wisata yang dikelola pemkab selama dua pekan.

"Penutupan tempat wisata karena hari ini kita dapat info dari Dinas Kesehatan dan Satgas Provinsi Jawa Tengah kita termasuk zona merah di wilayah pantura barat," ujarnya.

Menurut Ardie, penambahan kapasitas ruang isolasi pasien positif Covid-19 juga akan dilakukan di RSUD dr Soeselo dan RSUD Suradadi karena prosentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy (BOR) di Kabupaten Tegal sudah mencapai 52 persen.

"‎Di RSUD Suradi sudah disiapkan 44 kamar yang bisa dipakai 88 tempat tidur sebagai tempat isoman terpusat. Kemudian di RSUD dr Soeselo tersedia 114 bed kita tingkatkan menjadi 200 bed. Sehingga dalam waktu sebulan ke depan ada penambahan 166 bed," ujarnya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Ponpes Kota Bogor Kembali Bertambah, Total 65 Santri Positif

Berdasarkan data Dinas Kesehatan,  jumlah kasus positif harian di Kabupaten Tegal naik dua kali lipat pasca libur Lebaran. Pasca Lebaran, rata-rata ada 56 kasus positif baru per hari. Padahal sebelumnya, rata-rata penambahannya 25 kasus baru per hari. ‎

Penambahan kasus yang tinggi tersebut tersebut mayorutas disumbang dari 18 klaster penularan keluarga yang tersebar di sejumlah sejumlah kecamatan antara lain Kecamatan Lebaksiu, Pangkah, Dukuhturi, Slawi, Pagerbarang, Dukuhwaru, dan Tarub.

Salah satu klaster penularan yang masih aktif di antaranya berada di Desa‎ Randusari, Kecamatan Pagerbarang. Terdapat 70 warga di satu RW yang positif Covid-19 dari klaster salat Idul Fitri ini.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini