Bangun Hubungan Industrial, Semen Gresik Gelar Learn & Share UU Cipta Kerja

Program edukasi dan sosialisasi ini bertujuan agar manajemen, karyawan,dan pengurus serikat pekerja di Semen Gresik memahami semua norma UU Cipta Kerja

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 08 Juni 2021 | 14:02 WIB
Bangun Hubungan Industrial, Semen Gresik Gelar Learn & Share UU Cipta Kerja
Pemaparan materi oleh Kasi Penyelesaian Perselisihan Secara Birpartit Kementerian Ketenagakerjaan RI Feryando Agung Santoso SH., MH dalam kegiatan Learn & Share Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya dalam Pengaturan Ketenagakerjaan secara daring. Kamis, (4/6/2021). [Dok Semen Gresik]

SuaraJawaTengah.id - PT Semen Gresik (SG) menggelar Learn & Share Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya dalam Pengaturan Ketenagakerjaan, secara daring pada Kamis (4/6/2021). 

Kegiatan yang diikuti manajemen, serikat pekerja, dan ratusan karyawan Semen Gresik secara virtual tersebut, mengundang dua pakar dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yaitu Kasi Penyelesaian Perselisihan Secara Bipartit Feryando Agung Santoso SH., MH, dan Koordinator Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dr. Reytman Aruan SH., MHum.

SVP of Human Capital Semen Indonesia Group (SIG) Tigor Pangaribuan menjelaskan, program edukasi dan sosialisasi ini bertujuan agar manajemen, karyawan,dan pengurus serikat pekerja di Semen Gresik punya kesamaan platform dalam memahami semua norma UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya.

Targetnya, tandas Tigor, di  lingkungan SG sebagai anak perusahaan SIG, terbangun hubungan industrial yang harmonis, konstruktif,dan kondusif.

Baca Juga:Produk UMKM Binaan Semen Gresik Panen Raya Ribuan Paket Hampers

"Edukasi ini penting bagi kami manajemen, serikat pekerja dan karyawan agar punya persepsi serta pemahamanyang sama tentang substansi UU Cipta Kerja termasuk perubahan-perubahan apa yang terjadi," kata Tigor dalam siaran pers SG, Selasa, (8/6/2021).

Agenda ini berjalan sukses dan mendapatkan antusiasme peserta. Dalam paparannya, Feryando mengapresiasi SG yang begitu responsif menggulirkan sosialisasi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini. 

Dia meyakini  perusahaan persemenanyang menjadi bagian dari BUMNini mampu menerapkan UU ini sehingga suasana kerja lebih produktif dan sustainable.

“Bangsa kita terusberkembang secara dinamis dalam perubahan global, dan dalam perubahan itu negara mengambil peran untuk melindungi dan mendorong pekerja supaya produktif agar sejahtera.Keberadaan UU Cipta Kerja, siap tidak siap dan suka tidak suka telah dibuat untuk menjawab tantangan perubahan tersebut,” tambah Feryando.

Pada sesi kedua Learn & Share, Reytman Aruan banyak membedah tentang pengupahan, PHK, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.Ia menyarakan upah selalu menjadi isu penting dalam sebuah hubungan industrial.

Baca Juga:Dukung Rembang Bebas Covid-19, Semen Gresik Bagikan Masker dan APD

“Pemerintah tidak menerapkan skala upah, namun memberikan batas minimal di setiap daerah. Skala upah merupakan otoritas daerah mengacu pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” urainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak