Astaga! Nekat Gugurkan dan Buang Bayi, Pasangan Kekasih di Brebes ini Ditangkap Polisi

Kedua remaja di Brebes nekat menggugurkan dan membuang bayi hasil hubungan intim mereka karena takut ketahuan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 19 Juni 2021 | 13:34 WIB
Astaga! Nekat Gugurkan dan Buang Bayi, Pasangan Kekasih di Brebes ini Ditangkap Polisi
Pasangan remaja yang nekat membuang bayi hasil hubungan mereka saat dibawa ke Mapolres Brebes. [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - Dua remaja di Kabupaten Brebes ditangkap polisi karena diduga membuang bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal di rumah warga.

Dua remaja yang ditangkap tersebut yakni ‎MS (19), warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes dan RW (18), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes.

Kedua remaja yang merupakan pasangan kekasih itu mengaku nekat menggugurkan dan membuang bayi hasil hubungan ‎intim mereka karena takut ketahuan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan ‎Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Brebes dan Resmob Satreskrim Polres Brebes pada Jumat (18/6/2021) di rumah masing-masing.

Baca Juga:Polisi Tangkap Begal Ojol yang Mayatnya Dibakar di Flyover Brebes!

Keduanya ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan penemuan ‎mayat bayi berusia sekitar enam bulan di belakang sebuah rumah di Desa Krasak, Kecamatan Brebes pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

‎"Mayat bayi tersebut ditemukan warga saat sedang mencari karung di belakang rumahnya untuk panen cabe. Saat mencari karung, dia menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang terletak di atas kursi. Saat dicek, isi bungkusan ternyata bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Puji, Sabtu (19/6/2021).

Menurut Puji, MS dan RW mengakui jika bayi berjenis kelamin perempuan tersebut merupakan hasil hubungan layaknya suami istri yang dilakukan mereka.

Lantaran takut dan malu jika hasil perbuatan itu diketahui orang lain, terutama orang tuanya, RW nekat menggugurkan janin yang masih dalam kandungan menggunakan obat penggugur kandungan. 

Dalam kondisi panik, bayi malang yang kulitnya masih berberwarna merah tersebut kemudian dibuang MS di belakang sebuah rumah.

Baca Juga:Sebelum Tewas Terbakar di Flyover Brebes, Slamet Angkut Penumpang Bawa Tas Hitam

‎"Pelaku menggugurkan bayi karena malu hamil sama pacarnya dan belum menikah‎," ujar Puji.

‎Puji mengatakan, setelah ditangkap MS dan RW langsung ditahan di Mapolres Brebes untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. "Orang tua pelaku sudah diberi pemberitahuan," ucapnya.

Selain menangkap pelaku, dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR, dua buah kantong plastik warna hitam, satu potongan kain dengan motif batik dan satu potong kain‎ gerita warna putih.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini