SuaraJawaTengah.id - Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode kembali ramai diperbincangkan usai muncul sekelompok relawan yang menyatakan mengusung Jokowi-Prabowo di pilpres 2024.
Salah satu relawan Jokowi di pemilihan presiden (pilpres) 2009 dan 2014, Seknas Jokowi Jawa Tengah tak sepakat dengan wacana tersebut.
Ketua Umum Seknas Jokowi Jawa Tengah, Bambang Mugiarto mengatakan, wacana jabatan presiden tiga periode tidak sesuai konstitusi atau undang-undang dan mencederai wajah demokrasi.
Dia menilai langkah mendorong Presiden Jokowi menjabat tiga periode merupakan langkah yang tak bermoral.
Baca Juga:PPP: Jabatan Presiden 3 Periode Bukan Keinginan Jokowi, Tapi...
"Undang-undang itu kan representasi rakyat. Sebenarnya sah-sah saja kalau diubah karena bukan kitab suci, tapi kalau diubahnya di tikungan terkahir itu kan tidak bermoral," kata Bambang kepada Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Bambang mengaku menghargai adanya kelompok relawan yang mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi untuk menjabat tiga periode. Meski demikian dia tak setuju jika jabatan presiden ditambah tiga periode.
"Saya hargai karena itu hak berpendapat, tapi saya tidak berarti setuju. Dan Pak Jokowi kan sudah menolak dengan tegas wacana itu pada tahun 2019. Itu menampar muka saya, kata Pak Jokowi waktu itu," tandasnya.
Menurut Bambang, dorongan kepada Jokowi untuk meneruskan jabatannya hingga tiga periode justru merugikan Jokowi sendiri.
"Saya punya keyakinan tinggi itu bukan design atau keinginan dari Pak Jokowi," ujarnya.
Baca Juga:Refly Harun Tolak Jokowi Capres 2024: Jokowi Sudah Jadul, Banyak Orang Muda Lebih Hebat
Terkait isu adanya pihak-pihak yang sedang berupaya mendorong amandemen UUD 45 tentang perubahan masa jabatan presiden untuk memuluskan jalan Jokowi menjabat tiga periode, Bambang menyebut amandemen itu memungkinkan. Namun hal itu nantinya akan berhadapan dengan rakyat.
- 1
- 2