SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meminta seluruh daerah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Kebijakan PPKM Mikro Darurat dilakukan untuk menekan angka Covid-19 yang melonjak.
Selain PPKM Mikro Darurat, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mengintruksikan wilayah rukun tetannga (RT) yang berstatus zona merah melakukan lockdown.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Salatiga mengaku siap menjalankan instruksi Gubernur Jawa Tengah untuk menerapkan lockdown terhadap wilayah rukun tetangga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, mengaku sudah menerapkan lockdown RT zona merah bahkan sebelum ada instruksi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Baca Juga:Masyarakat Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Jika Ingin Bertransportasi Jarak Jauh
“Kita sudah terapkan. Kalau ada RT yang zona merah ya kita lockdown. Total sudah ada 9 RT di Salatiga yang di-lockdown. Contohnya ada di wilayah Ringinawe dan Randuacir,” ujar Wuri dilansir dari Solopos.com, Selasa (30/6/2021).
Tak hanya menerapkan lockdown, Wuri juga mengaku setiap kepala keluarga (KK) yang wilayah RT di-lockdown juga mendapat bantuan dari Pemkot Salatiga. Bantuan itu besarnya sekitar Rp200.000 per KK dalam bentuk sembako.
“Selain bantuan dari Pemkot Salatiga berupa sembako senilai Rp200.000, kita juga berikan bantuan dari program Jogo Tonggo. Yang penting, lurahnya mengajukan dulu melalui Dinas Sosial,” terang Wuri.
Namun, Wuri meminta masyarakat Salatiga yang di RT diterapkan lockdown untuk benar-benar patuh. Penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 harus benar-benar diterapkan untuk memutus mata rantai penularan.
“Selama lockdown, masyarakatnya enggak boleh berkerumun. Harus membatasi aktivitas dan menerapkan 5M, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air bersih,” tutur Wuri.
Baca Juga:PPKM Darurat Belum Cukup, Bandung Dinilai Butuh Penanganan yang Lebih Agresif
Lockdown RT di Salatiga
- 1
- 2