Selain PPKM Mikro Darurat, Salatiga Lockdown RT Zona Merah, Setiap KK dapat Rp200 Ribu

Tidak hanya PPKM Mikro Darurat, Pemkot Salatiga akan lockdown RT Zona Merah dan setiap KK akan mendapatkan Rp200 Ribu

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 Juli 2021 | 17:23 WIB
Selain PPKM Mikro Darurat, Salatiga Lockdown RT Zona Merah, Setiap KK dapat Rp200 Ribu
Ilustrasi Tidak hanya PPKM Mikro Darurat, Pemkot Salatiga akan lockdown RT Zona Merah dan setiap KK akan mendapatkan Rp200 Ribu. (Unsplash/Matt Seymour)

Sebelumnya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk menerapkan pembatasan total atau lockdown terhadap RT, RW, maupun desa yang masuk zona merah Covid-19. Namun Salatiga sudah menerapkan lockdown RT sebelum ada Ingub.

Instruksi itu tertuang dalam Instruksi Gubernur No.1/2021 tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jateng.

Lockdown RT bertujuan untuk membatasi pergerakan warga di wilayah tersebut hingga pukul 20.00 WIB. Semua warga dilarang beraktivitas di luar jam tersebut, kecuali kondisi darurat.

Keputusan lockdown RT ini diambil Ganjar menyusul tingginya persebaran Covid-19 di Jateng. Bahkan, saat ini ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang telah berstatus zona merah Covid-19.

Baca Juga:Masyarakat Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Jika Ingin Bertransportasi Jarak Jauh

Sementara itu kendati ada lockdown RT, kasus Covid-19 di Salatiga kian hari semakin bertambah. Bahkan per 30 Juni 2021, ada penambahan 154 kasus baru Covid-19 di Salatiga. Sementara penambahan kasus kematian ada 4 orang.

Dengan penambahan kasus baru itu, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Salatiga hingga kini mencapai 6.670 orang. Perinciannya, 1.573 kasus aktif, 4.953 kasus sembuh, dan 144 kasus meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak