Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gibran Rakabuming Raka Mengisolasi Diri

Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan jika dirinya terkonfirmasi Covid-19 pada Rabu (14/7/2021).

Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Juli 2021 | 16:40 WIB
Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gibran Rakabuming Raka Mengisolasi Diri
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut memantau penyekatan pemudik di Simpang Joglo, Banjarsari, Sabtu (8/5/2021) sore.(Solopos.com/Kurniawan)

 Apabila akan diadakan kegiatan takbir di masjid/musala agar dilaksanakan sebatas oleh pengurus takmir paling banyak 3 (tiga) orang dan disiarkan melalui pengeras suara/virtual, sehingga kaum/jamaah masjid/mushola dapat mengikuti dari rumah masing-masing. 

Untuk pelaksanaan kurban berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Untuk pelaksanaan kegiatan akad nikah/pemberkatan dihadiri maksimal 10 (sepuluh) orang (termasuk pengantin) dengan membawa hasil negatif swab PCR atau swab antigen paling lama 1 x 24 jam setiap individu di tempat yang telah disetujui oleh Satgas penanganan Covid-19 Kota Solo dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat.  Karena memang masih ada masyarakat yang menggelar hajatan pernikahan dengan mengundang banyak orang.

Baca Juga:Putra Presiden Jokowi Positif COVID-19, Begini Kondisinya

"Hanya dibatasi maksimal 10 orang saja dan hanya untuk ijab,  pemberkatan tidak boleh untuk pestanya," kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak