Curhat Pedagang Kecil: Sudah Patuhi Aturan PPKM Darurat, Masih Aja Diangkut Satpol PP

Warganet ini lantas memention akun twitter Gubernur Jawa Tengah. Berharap Ganjar Pranowo bisa menegur Satpol PP yang bertindak tidak sesuai prosedur.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 17 Juli 2021 | 17:36 WIB
Curhat Pedagang Kecil: Sudah Patuhi Aturan PPKM Darurat, Masih Aja Diangkut Satpol PP
Seorang pedagang menunjukan bukti barang dagangannya disita Satpol PP meski telah mematuhi aturan PPKM Darurat. [Twitter @adistyaratu]

SuaraJawaTengah.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang kembali disorot warganet atas sikap yang sewenang-wenang dalam menerbitkan para pedagang di masa PPKM Darurat.

Penyebabnya, ada warganet yang mengadu bahwa barang dagangannya disita Satpol PP meski telah mematuhi aturan PPKM Darurat.

Seorang warganet melalui akun twitter @adistyaratu belum lama ini mengaku kecewa atas tindakan Satpol PP Kota Semarang yang menyita barang usaha orang tuanya. Padahal usaha orang tuanya selalu patuh mengikuti kebijakan PPKM Darurat.

"Cuma mau curhat selama PPKM usaha ortu saya juga ga munafik turun drastis pendapatan, tapi kita tetap mematuhi peraturan untuk takeaway, sesuai protokol kesehatan dan tutup hingga pukul 20.00. Tapi kecewa banget sama petugas di lapangan, satpol," kata akun tersebut.

Baca Juga:Soal Perpanjangan PPKM Darurat di Sumbar, Ini Kata Gubernur Mahyeldi

Tak terima mendapatkan perlakuan seperti itu, warganet ini lantas memention akun twitter Gubernur Jawa Tengah. Berharap Ganjar Pranowo bisa menegur Satpol PP yang bertindak tidak sesuai prosedur.

"Satpol PP dan tim gabungan, lokasinya di Tlogosari, kami sdh berusaha sebaik mungkin utk mengikuti ketentuan yg ada dan jg perihal kerumunan pastinya tdk ada, wong warungnya sepi. hm praktek di lapangannya kok bikin kecewa ya satpol pp kota smg @ganjarpranowo @infokejadiansmg,"

"Beberapa barang disita dengan alasan “melakukan pelayanan makan ditempat” hehehe ya tolong dong kami sudah mematuhi aturan PPKM darurat, serta selama covid kami juga melakukan pembatasan dan protokol kesehatan. kok ya main sita barang @ganjarpranowo @satpolpp_jateng nuwun," jelasnya.

Sebelumnya ia juga telah membuat laporan yang ditunjukkan ke Wali Kota Semarang atas kekeliruan penyitaan barang saat PPKM Darurat. Namun hingga saat ini laporannya tak kunjung mendapat respon.

"Hehehe paling konyol itu barang yang disita kan gas elpiji, tapi ini gas yang BARU, sedangkan gas kosong ditinggal," tuturnya.

Baca Juga:Berita Satpol PP Gowa Pukul Warga Saat Razia PPKM Sampai ke Presiden Jokowi

Lebih lanjut, warganet ini kembali kecewa saat dirinya mendatangi kantor Satpol PP. Ia mengaku setiap kali memberikan penjelasan yang berdasarkan bukti, selalu saja tak didengar bahkan dihiraukan oleh Satpol PP Kota Semarang.

"Mereka cuma bilang, mereka hanya menerima laporan dari lapangan, dan merasa jika brg saya diamankan berarti saya ((melanggar aturan)), mereka hanya minta saya mengambil tabung elpiji dan menyelesaikan persyaratan yang mana bisa diambil dua bulan kemudian,"

"Beberapa bukti saya lontarkan, tapi percuma karena penjelasan lebih di hiraukan dengan dalih “Itukan alibi kamu aja Mbak.” irony," pungkasnya.

Perlu diketahui awal-awal PPKM Darurat diberlakukan, Satpol PP Kota Semarang menuai kritikan tajam dari publik. Lantaran aksinya saat membubarkan pedagang kaki lima di Mijen dengan cara menyemprotkan air dianggap tidak manusiawi.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pun secara terang-terangan menegur Kasatpol PP untuk tidak lagi melakukan tindakan tersebut. Lantas Hendi meminta pihak Satpol PP untuk bertindak secara humanis pada saat menerbitkan pedagang di masa PPKM Darurat.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak