Oleh karena itu, dia menyebut bakal kembali melakukan aksi turun ke jalan lagi untuk menolak perpanjangan PPKM Darurat.
"Saat audiensi pak wali meninggalkan ruangan karena ada kepentingan, jadi kami memutuskan untuk WO (walk out). Karena audiensi tidak ada hasil, kami siap turun ke jalan lagi," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat menanggapi tuntutan mahasiswa mengatakan kebijakan PPKM diputuskan pemerintah pusat karena jumlah kasus Covid-19 meningkat tajam.
"Kami selaku pejabat pemerintah melaksanakan PPKM Darurat ada dasar hukum. Kami di sini sebagai pelaksana. Dilanjutkan atau tidak, kami menunggu instruksi. Jadi harus memahami porsi kami. Ini diberlakukan di seluruh Jawa Bali atas perintah presiden dengan harapan bisa menekan kasus Covid-19," ujarnya.
Baca Juga:DPR Soroti Kurangnya Keteladanan Pemimpin dan Konsistensi Penegakan Aturan PPKM Darurat
Kontributor : F Firdaus