PPKM Darurat, Kota Semarang Berhasil Menekan Penumpukan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit

Kebijakan PPKM Darurat dilakukan, kini tidak ada lagi penumpukan pasien Covid-19 di rumah sakit yang berada di Kota Semarang

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 21 Juli 2021 | 18:25 WIB
PPKM Darurat, Kota Semarang Berhasil Menekan Penumpukan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit
Ilustrasi RSUP Kariadi di Kota Semarang. Kebijakan PPKM Darurat dilakukan, kini tidak ada lagi penumpukan pasien Covid-19 di rumah sakit yang berada di Kota Semarang. [Suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat sejak 3 sampai 20 Juli 2021 memberikan dampak positif terhadap penanganan pasien COVID-19 di Kota Semarang

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut sudah tidak ada lagi penumpukan pasien COVID-19 di sejumlah rumah sakit yang ada di Ibu Kota Jawa Tengah. 

"Tidak ada penumpukan pasien. Rata-rata ketersediaan tempat tidur di rumah sakit saat ini sekitar 57 persen," kata wali kota yang akrab disapa Hendi di lansir dari ANTARA tersebut di Semarang, Rabu (21/7/2021). 

Jumlah tersebut, lanjut dia, jauh berkurang jika di banding dua pekan lalu yang sempat mencapai 94 persen.

Baca Juga:Polisi Surabaya Siapkan Skenario Baru Saat PPKM Darurat Selesai dan Kasus Covid-19 Turun

"Dari 21 rumah sakit di Kota Semarang, hanya tiga yang masih penuh. RS Permata Medika, Telogorejo dan Panti Wiloso," ujarnya.

Bahkan, menurut dia, tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah pusat isolasi COVID-19 sudah mencapai 24 persen.

Meski demikian, kata dia, tingkat keterisian pasien di ruang unit gawat darurat masih relatif tinggi, yakni mencapai 84 persen.

PPKM Darurat sendiri, kata dia, diputuskan diperpanjang hingga 25 Juli 2021, termasuk di Kota Semarang.

Ia menuturkan hal tersebut merupakan kebijakan yang sulit, namun harus dilakukan untuk menekan jumlah kasua COVID-19.

Baca Juga:PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Liga 1 Tetap Digelar Akhir Agustus

Angka Kematian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini