Justru pemerintah seharusnya lebih fokus memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada kelompok rentan seperti tenaga kesehatan, penduduk dengan komorbid, dan lansia. Itu juga yang disarankan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
Akan tetapi yang terjadi di Indonesia, ketika pasokan vaksin untuk kelompok tersebut belum terpenuhi, pemerintah malah memberikan vaksin terhadap pekerja kreatif atau pekerja seni.
"Bahkan targetnya itu juga dalam kategori pekerja publik di mana disitu juga macam-macam termasuk ada pegawai pemerintah di dalammnya, itu (jumlahnya) sudah melampaui batas," tuturnya.
Padahal pada faktanya, belum seluruh tenaga kesehatan di seluruh provinsi yang mendapatkan vaksin. Lantaran itu, Irma beserta LaporCovid19 mendorong supaya aturan vaksin gotong royong dicabut.
Baca Juga:2.313 Pasien Covid-19 Meninggal saat Isolasi Mandiri, Terbanyak di Jakarta
Sebab meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan pembatalannya, namun aturannya juga belum dicabut.
"Karena mengatakan dibatalkan tetapi kenyataannya aturannya tdak dicabut, jadi makannya kita mendorong agar pemerintah mencabut PMK Nomor 19/2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan," tuturnya.
Sebelumnya, lembaga kesehatan dunia atau WHO juga mengkritik adanya vaksin berbayar yang diberlakukan Pemerintah Indonesia sebelum akhirnya dibatalkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.