SuaraJawaTengah.id - Tingkat kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan COVID-19 masih belum sepenuhnya dijalankan oleh masyarakat Provinsi Jawa Tengah.
Jawa Tengah menjadi daerah tiga besar terburuk Nasional soal kepatuhan protokol kesehatan COVID-19.
Menanggapi hal itu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan warganya agar pandemi segera terkendali.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan di ketiga provinsi tersebut warganya masih banyak melanggar prokes.
Baca Juga:Bukan Anies, Kapolda Fadil yang Pertama Usulkan Pelanggar Prokes di Jakarta Dipidana
"Sayangnya, untuk kepatuhan menjaga jarak masih menjadi kendala di banyak desa atau kelurahan di DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Banten. 3 Provinsi ini lebih dari 30 persen desa atau kelurahan nya tidak patuh menjaga jarak," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/7/2021).
Selain itu, posko PPKM di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten juga dinilai tidak bekerja maksimal. Sementara posko di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta sudah berjalan baik.
"Jika dilihat pada cakupan laporan kinerja posko, sayangnya sebagian besar provinsi kurang dari 50 persen poskonya melaporkan kinerja," ungkapnya.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 3.033.339 orang Indonesia, kini masih terdapat 561.384 kasus aktif, 2.392.923 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 79.032 jiwa meninggal dunia.
Angka Kematian Tertinggi
Baca Juga:Lurah Se-Cilacap Lapor Ganjar, Pupuk Kesadaran Warga untuk Taat Prokes Bukan Perkara Mudah
Meski angka kasus menurun, jumlah kematian harian di Jatengtertinggi di Indonesia.
Kasus meninggal terjadi di Jateng mencapai 402 kasus. Kematian akibat COVID-19 di Jateng itu tertinggi secara nasional.
Kemudian angka kematian kedua Jawa Timur dengan 270 kasus dan DKI Jakarta 194 kasus.
Adapun laju kesembuhan harian terbanyak terjadi di DKI Jakarta sebanyak 10.631 jiwa, Jawa Barat 7.288 jiwa, dan Jawa Tengah 6.115 jiwa. (ANTARA)