SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng kembali memperpanjang penutupan 27 pintu exit tol dan 244 titik penyekatan hingga 25 Juli mendatang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, keputusan itu dilakukan sebagai tindak lanjut diberlakukannya PPKM level 4.
"Dari hasil analisa dan evaluasi (anev) dari 3 Juli hingga 22 Juli, kendaraan yang diputar balik di perbatasan provinsi berjumlah 14.591 kendaraan. Sementara untuk antarkabupaten/kota sebanyak 63.989 kendaraan," ujarnya, Jumat (23/7/2021).
Dia menjelaskan, dari hasil vicon dengan Kabarharkam ada beberapa poin penekanan dari Presiden yaitu pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan menjalankan prokes ketat.
Baca Juga:Jemaah Masjid Sebut Corona Cuma Muncul di RS, Siap Dipenjara karena Langgar PPKM
"Kemudian pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok dieprbolehkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas 50 persen dan prokes ketat," imbuhnya.
Selanjutnya PKL, toko kelontong, outlet, pangkas rambut, laundry, asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB dengan prokes ketat. Pengaturan dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda)
"Kemudian warung lapak jajanan dan sejenisnya di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai pukul 21.00 WIB," katanya.
Sementara itu, stok oksigen di wilayah hukum Polda Jateng saat ini berjumlah 200 ton.
Polda Jateng melalui Direskrimsus telah rutin melaksanakan pengamanan dan pengecekan ketersediaan oksigen serta pengisian liquit di Rumah Sakit. "Hal ini agar ketersediaan dan distribusinya dapat sampai ke RS," ucapnya.
Baca Juga:Nasib Buruk Menanti Satpol PP Gowa Setelah Bogem Ibu Hamil