Duh! Dampak PPKM, 70 Ribu Buruh di Jateng Di-PHK Tanpa Pesangon

PPKM berdampak besar, ribuan buruh di Jateng di-PHK dan tidak diberikan pesangon

Budi Arista Romadhoni
Senin, 02 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Duh! Dampak PPKM, 70 Ribu Buruh di Jateng Di-PHK Tanpa Pesangon
Ilustrasi buruh. PPKM berdampak besar, ribuan buruh di Jateng di-PHK dan tidak diberikan pesangon. [Suara.com/Ema Rohimah]

"Konsep PPKM yang buruk ini juga semakin membuat kondisi ekonomi masyarkat semakin jatuh dan kami melihat daya beli masyarakat semakin parah karena tidak bisa menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasanya," imbuhnya.

Adapun jika kegiatan ekonomi diperketat, ia meminta adanya kompensasi dari pemerintah terhadap biaya hidup rakyat. Dia juga berharap tidak ada PHK, tapi jika terpaksa di-PHK, hak pesangon harus diberikan.

"Jika dirumahkan, hak gaji wajib diberikan. Tapi jika pengusaha tidak mampu membayar gaji karyawan yang dirumahkan, pemerintah harus menanggung biaya hidup para buruh sesuai UU kekarantinaan tersebut," harapnya.

Dia mengingatkan agar pemerintah membuat kebijakan yang komprehensif mulai dari pencegahan penularan dan kompensasi biaya hidup rakyat.

Baca Juga:Daftar Daerah Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja atau Buruh

"Artinya pemerintah menjamin hidup rakyat sesuai dengan mandat UU Kekarantinaan," pungkasnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak