SuaraJawaTengah.id - Semenjak diberlakukannya aturan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali, tak dipungkiri banyak menghadirkan cerita duka di masyarakat.
Kebijakan yang akan berakhir 9 Agustus 2021 mendatang ini banyak dikeluhkan masyarakat. Terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL).
Salah satu yang turut mengeluhkan dan protes terhadap kebijakan PPKM tersebut datang dari para PKL di alun-alun Kota Batang, Jawa Tengah.
Hal itu diketahui dari unggahan foto di akun instagram @batang.update, Kamis (05/08/2021). Para PKL di alun-alun Kota Batang ini membentang tulisan yang memprotes kebijakan PPKM.
Baca Juga:Perpanjang PPKM Level 4, Anies Resmi Terapkan Aturan Wajib Vaksin untuk Berkegiatan
"Curhatan hati pedagang kaki lima di alun-alun Batang dan sekitarnya yang meminta agar jalan yg di depan kantor sat lantas sebelah timur alun-alun dibuka lebar. Akibat kebijakan ppkm membuat mereka sepi pembeli bahkan terpaksa berhenti berjualan," ujar keterangan caption tersebut.
Dalam unggahan foto itu memperlihatkan dua orang yang diduga berprofesi sebagai PKL sedang membentang sebuah tulisan disekitar alun-alun Kota Batang.
Terlihat dalam dua tulisan yang dibentangkan oleh seorang laki-laki dan perempuan itu berisikan kalimat protes terhadap kebijakan PPKM tersebut.
"Masker berlapis, isi dompetku wis menipis," bunyi keterangan tulisan yang dipegang oleh seorang perempuan.
"Biso nutup dalan, kudu biso nutup utangku!!!," bunyi kalimat tulisan yang dipegang oleh seorang laki-laki.
Baca Juga:Laporkan Dinar Candy ke Polisi, PB SEMMI: Tidak Baik untuk Generasi Bangsa
Diduga aksi dua orang tersebut mewakili para PKL di alun-alun Kota Batang yang terdampak PPKM. Terlebih penutupan jalan selama PPKM sangat berdampak terhadap akses seseorang menuju alun-alun tersebut.
Sontak unggahan foto yang sudah diposting lima jam lalu ini disukai 160 kali oleh netizen.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan