
Bantuan keringan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diberikan kepada mahasiswa ekonomi keluarganya terdampak Covid-19 diberikan at. cost (sesuai besaran UKT) maksimal 2.4 juta.
Adapun sasaran bantuan keringan UKT yakni mahasiswa aktif di Kabupaten Kendal, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, dan kondisi ekonomi keluarganya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.
Terakhir, cara-cara agar terdaftar sebagai penerima bantuan keringan UKT yakni mahasiswa mendaftar ke masing-masing perguruan tingginya dan pimpinan perguruan tinggi masing-masing mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Baca Juga:Respon Menag Soal Bantuan Kuota Pelajar Digunakan Main Game