SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 197 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Slawi, Kabupaten Tegal terpapar Covid-19. Mereka tertular dari petugas lapas.
Kepala Lapas Klas IIB Slawi, Mardi Santoso mengatakan, awalnya terdapat 212 napi yang diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan swab antigen massal bertahap terhadap seluruh warga binaan sejak 29 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021.
"Dari swab massal, awalnya ada 212 napi yang positif Covid-19, kemudian ada yang sudah sembuh atau negatif dan saat ini tinggal 197 yang masih positif," kata Mardi, Jumat (13/8/2021).
Menurut Mardi, para napi yang terinfeksi virus corona tersebut tidak mengalami gejala atau OTG sehingga kondisinya tampak sehat-sehat saja. "Mereka juga tidak ada yang mengeluhkan punya komorbid," ujarnya.
Baca Juga:Jangan Takut, Ibu Tetap Bisa Menyusui Bayi Meski Positif COVID-19
Mardi mengatakan, napi yang positif Covid-19 menjalani isolasi di blok yang terpisah dengan napi yang tidak positif untuk mencegah penularan lebih luas.
"Napi dikelompokan dalam blok yang berbeda untuk menghindari kontak. Untuk napi positif di dua blok bagian selatan, sedangkan napi negatif di blok utara," jelas Mardi.
Mardi menyebut penularan Covid-19 para napi itu berasal dari petugas lapas. Sebab ada sejumlah petugas yang diketahui positif Covid-19 sebelum dilakukan swab massal terhadap para napi.
Selain itu, para napi juga tidak pernah keluar area lapas maupun dibesuk oleh keluarganya.
"Jam besuk sudah ditiadakan sejak 2020 lalu. Kalau ada yang mau membesuk hanya boleh lewat video call," ujarnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Indonesia Tambah 24.709, Pasien Sembuh Tambah 36.637
Mardi memastikan penanganan klaster Covid-19 di dalam lapas tersebut berjalan dengan baik karena adanya sinergitas dan dukungan dari jajaran Forkompimda di Kabupaten Tegal.
- 1
- 2