SuaraJawaTengah.id - Warga Jalan Achmad Yani Gang IV RT 2/RW 7 Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Purwokerto digegerkan dengan datangnya sejumlah anggota kepolisian dan Tim Densus 88 ke wilayahnya pada Jumat (13/8/2021).
Pada saat penggeledahan tersebut, petugas kepolisian melarang warga untuk mendekat dan meminta untuk tetap berada di rumah.
Ketua RT 2 RW 7, Sudiarso menjelaskan, dirinya diminta menjadi saksi pada saat penggeledahan berlangsung. Menurutnya pemeriksaan berlangsung selama 1,5 jam dari pukul 09.30 WIB.
"Saya diberitahu polresta mau ada pemeriksaan tapi tidak tahu terkait apa. Tepat jam setengah sepuluh, dari Polresta datang mengajak saya selaku ketua RT untuk menyaksikan saja soal penggeledahan disitu," katanya kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Beberapa Daerah Jawa Tengah
Pada saat penggeledahan, hanya ada istri dari Y, warga setempat yang diduga terlibat kegiatan terorisme.
Meski begitu dirinya tidak mengetahui persis percakapan yang terjadi antara petugas dengan seorang perempuan tersebut.
"Apa yang diperiksa kita tidak tahu. Apa yang didapat juga tidak tahu. Saya hanya melihat barang yang dibawa menggunakan plastik. Dokumen kelihatannya tidak ada. Cuma laptop tadi," jelasnya.
Menurut Sudiarso, pemilik rumah berinisial Y sudah diamankan petugas kepolisian.
Namun ia tidak mengetahui persis kapan dan di mana warganya ini diamankan.
Baca Juga:Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Sejumlah Daerah di Jateng, Termasuk di Solo
"Tadi hanya ada keluarga yang bersangkutan. Suaminya ini sudah diamankan. Tapi kurang tahu kapan, saya tanya juga tertutup," tutupnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas, Kombes Firman L Hakim membenarkan adanya kegiatan penggeledahan dari Tim Densus 88. Pihaknya hanya diminta untuk mengamankan situasi.
"Bukan penggerebekan hanya penggeledahan saja. Tertutup kita cuma disuruh bantu identifikasi saja. Di sini hanya satu tempat yang digeledah. Untuk teknis kita tidak begitu tahu. Yanv tahu persis ya Densus 88," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terduga teroris di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, ada penangkapan terduga teroris di beberapa tempat di Jawa Tengah," kata Iqbal di Semarang, Jumat (13/8/2021).
Meski demikian, Iqbal tidak menjelaskan detil aktivitas yang dilakukan Densus tersebut. Mengenai identitas terduga teroris yang ditangkap hingga dari jaringan teroris yang mana juga tak dijelaskan.
Baca Juga:Kisah Rumisah, Pedagang Ini Kaget Saat Tahu Si Pemborong Dagangannya adalah Ganjar Pranowo
"Nanti dari Densus yang akan memberikan penjelasan," tambahnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun, penangkapan terduga teroris dilakukan di wilayah Kota Semarang, Solo, Kabupaten Sragen, Sukoharjo, Kendal, Pekalongan, dan Purwokerto.
Dari informasi tersebut, penangkapan dan penggeledahan tersebut dilakukan sejak Kamis (12/8) hingga Jumat. (Antara)
Kontributor : Anang Firmansyah