SuaraJawaTengah.id - Warga Jalan Achmad Yani Gang IV RT 2/RW 7 Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Purwokerto digegerkan dengan datangnya sejumlah anggota kepolisian dan Tim Densus 88 ke wilayahnya pada Jumat (13/8/2021).
Pada saat penggeledahan tersebut, petugas kepolisian melarang warga untuk mendekat dan meminta untuk tetap berada di rumah.
Ketua RT 2 RW 7, Sudiarso menjelaskan, dirinya diminta menjadi saksi pada saat penggeledahan berlangsung. Menurutnya pemeriksaan berlangsung selama 1,5 jam dari pukul 09.30 WIB.
"Saya diberitahu polresta mau ada pemeriksaan tapi tidak tahu terkait apa. Tepat jam setengah sepuluh, dari Polresta datang mengajak saya selaku ketua RT untuk menyaksikan saja soal penggeledahan disitu," katanya kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Beberapa Daerah Jawa Tengah
Pada saat penggeledahan, hanya ada istri dari Y, warga setempat yang diduga terlibat kegiatan terorisme.
Meski begitu dirinya tidak mengetahui persis percakapan yang terjadi antara petugas dengan seorang perempuan tersebut.
"Apa yang diperiksa kita tidak tahu. Apa yang didapat juga tidak tahu. Saya hanya melihat barang yang dibawa menggunakan plastik. Dokumen kelihatannya tidak ada. Cuma laptop tadi," jelasnya.
Menurut Sudiarso, pemilik rumah berinisial Y sudah diamankan petugas kepolisian.
Namun ia tidak mengetahui persis kapan dan di mana warganya ini diamankan.
Baca Juga:Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Sejumlah Daerah di Jateng, Termasuk di Solo
"Tadi hanya ada keluarga yang bersangkutan. Suaminya ini sudah diamankan. Tapi kurang tahu kapan, saya tanya juga tertutup," tutupnya.
- 1
- 2