Diciduk Satpol PP, Manusia Silver di Sukoharjo Ini Kantongi Rp 250.000 Per Hari

Manusia silver itu diamankan usai petugas mendapatkan laporan masyarakat yang merasa resah.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:44 WIB
Diciduk Satpol PP, Manusia Silver di Sukoharjo Ini Kantongi Rp 250.000 Per Hari
Anjas, si Manusia Silver diamankan Satpol PP Sukoharjo setelah dilaporkan meresahkan pengguna jalan di simpang Telukan pada Rabu (18/8/2021). [Solopos/Satpol PP Sukoharjo]

SuaraJawaTengah.id - Seorang manusia silver bernama Anjas (27) diamankan petugas Satpol PP Sukoharjo.

Dia diamankan saat mangkal di kawasan simpang Telukan, Kabupaten Sukoharjo. Anjas diamankan usai petugas mendapatkan laporan masyarakat yang merasa resah.

“Di sana ada dua manusia silver merupakan paman dan ponakan. Si paman ini berhasil melarikan diri, sedangkan yang ponakan kita amankan,” kata kata Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Rabu (18/8/2021) seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com.

Heru menjelaskan, manusia silver terpaksa diamankan petugas setelah menerima banyaknya keluhan dan laporan dari pengguna jalan yang resah akan keberadaan mereka.

Baca Juga:Satpol PP Kota Jogja Jaring 2.115 Pelanggar Prokes Selama PPKM

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi simpang Telukan.

Anjas sendiri diketahui merupakan warga Gumuk, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  Sementara satu manusia silver lainnya yang tidak lain adalah paman Denni berhasil melarikan diri begitu petugas tiba di lokasi tersebut.

Si manusia silver yang berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP dibawa ke kantor di Gedung Menara Wijaya kompleks perkantoran Pemkab Sukoharjo.

Petugas lantas mendata identitas manusia silver yang diketahui merupakan warga Sleman. Selanjutnya petugas melakukan pembinaan terhadap manusia silver tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Sukoharjo Wardino menambahkan si manusia silver melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga:Oknum ASN di Aceh Diamankan, Diduga Jalin Hubungan dengan Pria Beristri

Selain melakukan pendataan dan pembinaan, petugas mendapati uang hasil mangkal sehari si manusia silver senilai Rp 250.000. Uang tersebut dibungkus dalam kantong plastik yang berisi ratusan lembar beragam uang pecahan.

“Uang itu hasil sekali mangkal. Biasanya dia mangkal di simpang Telukan, Jalan Ciu dan Solo Baru,” tuturnya.

Setelah dilakukan pembinaan, petugas melepas si manusia silver dan meminta untuk tidak mangkal lagi di wilayah Sukoharjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak