Petani Tembakau Khawatir Rencana Kenaikan Cukai Bisa Berdampak Turunnya Penjualan

Pemerintah merencanakan menaikan cukai hasil tembakau atau rokok pada awal tahun 2022

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Agustus 2021 | 21:11 WIB
Petani Tembakau Khawatir Rencana Kenaikan Cukai Bisa Berdampak Turunnya Penjualan
Petani Tembakau. (Dok Ist)

SuaraJawaTengah.id - Cukai hasil tembakau atau rokok pada 2022 direncanakan akan dinaikan oleh pemerintah. Hal itu tentu saja dikhawatirkan para petani. 

Para petani tembakau mengkhawatirkan akan mempengaruhi turunnya harga pembelian tembakau pada panen raya tahun ini. 

Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung, Siyamin mengatakan, rencana kenaikan cukai hasil tembakau di tahun 2022 menjadi momok bagi petani tembakau dan cengkih, karena kenaikan cukai tersebut tidak akan berdampak pada kesejahteraan petani.

Ia menyayangkan setiap kali memasuki panen raya tembakau pemerintah selalu menghembuskan rencana kenaikan cukai hasil tembakau, hal ini sangat berdampak pada harga jual tembakau saat panen raya.

Baca Juga:Pemerintah Diminta Lindungi Industri Hasil Tembakau yang Mulai Tertekan

"Di tahun-tahun sebelumnya juga seperti itu, saat petani sedang semangat panen raya, pemerintah menghembuskan rencana kenaikan cukai, saat itu dampaknya langsung dirasakan oleh petani, harga jual tembakau langsung turun," kata Siyamin dikutip dari ANTARA di Temanggung, Rabu (18/8/2021). 

Ia berharap pemerintah tidak lagi menaikkan cukai rokok pada 2022, karena kenaikan tarif cukai pada 2021 saja sudah menyulitkan kondisi petani.

"Cukuplah kami petani tembakau dihadapkan pada tantangan iklim dan cuaca. Rencana kenaikan cukai oleh pemerintah hanya akan menambah beban petani. Mohon pemerintah jangan lagi menaikkan cukai, bantu kami agar jerih payah petani dihargai," katanya.

Lebih berat lagi, katanya rencana kenaikan tarif cukai ini bisa menurunkan permintaan tembakau dan cengkih oleh pabrik rokok. Dampak dari rencana kenaikan cukai rokok ini juga akan dirasakan sektor lain.

"Di pabrik rokok akan berdampak pada pengurangan jam kerja dan upah buruh.Pabrik rokok pada akhirnya akan mencari tembakau dan cengkih dengan harga semurah-murahnya," katanya.

Baca Juga:Revisi PP 109/2012 Tidak Berpihak ke Petani Tembakau

Ilustrasi tembakau gorila. (Shutterstock)
Ilustrasi tembakau gorila. (Shutterstock)

Ia berharap agar pada masa panen tembakau kali ini ada sinergitas antarsemua komponen dan yang paling penting ada budaya saling menghormati.

Menurut dia pihak pabrik harus bisa memetakan berapa luasan lahan pertanian tembakau di Kabupaten Temanggung dengan hasil yang didapat sehingga kualitas tembakau Temanggung tetap bisa dipertahankan dan petani bisa mendapatkan untung sesuai dengan nilai tukar pertanian.

"Kami berharap ada saling pengertian antara petani, pengrajang, pedagang, dan pabrikan. Mari bekerja sama saling menghormati dan mong tinemong agar semua bisa bekerja dengan baik dan mendapatkan keuntungan di panen raya tembakau tahun ini," katanya.

Sementara itu, memasuki awal panen tembakau di Kabupaten Temanggung 2021, harga tembakau di tingkat petani berkisar Rp40.000 hingga Rp60.000 per kilogram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini