Status PPKM Turun ke Level 3, Pemkot Semarang Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

Pembelajaran tatap muka kemungkinan akan segera digelar di Kota Semarang

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 Agustus 2021 | 21:56 WIB
Status PPKM Turun ke Level 3, Pemkot Semarang Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka
Ilustrasi sekolah di tengah pandemi. Pembelajaran tatap muka kemungkinan akan segera digelar di Kota Semarang. (Pixabay/Alexandra Kochi)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang segera menggelar kembali pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19, menyusul penurunan status PPKM dari Level 4 menjadi Level 3.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada daerah dengan PPKM Level 3 dimungkinkan untuk digelar dengan sejumlah pembatasan.

Ia memastikan sekolah di Kota Semarang siap kembali menggelar pembelajaran tatap muka.

Menurut dia, beberapa waktu lalu Kota Semarang sudah dua kali melakukan uji coba pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga:Pria MTA Bawa Ganja Diciduk Polisi: Panen dan Ngefly Sendiri

Ia mengungkapkan pelaksanaan pembelajaran luring ini bisa kembali dilaksanakan maksimal pada Bulan September.

"Kami sudah siap, namun harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kemendikbud," kata Gunawan dikutip dari ANTARA di Semarang, Kamis (19/8/2021). 

Ia menambahkan sekolah-sekolah di Ibu Kota Jawa Tengah ini telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung dimulainya pembelajaran tatap muka.

Pada daerah dengan PPKM Level 3, pembelajaran tatap muka dimungkinkan digelar dengan jumlah siswa maksimal 50 persen dari kapasitas.

Diberitakan sebelumnya, status PPKM Kota Semarang  mengalami turun level dari 4 ke 3 pada perpanjangan perpanjangan yang berlaku sejak 17 hingga 23 Agustus 2021.

Baca Juga:Peringati HUT ke-76 RI, Komunitas Intuisi Kita Hadir Sebagai Abipraya bagi Masyarakat

Hal itu tentu saja membuat Pemerintah Kota Semerang sedikit lega. Pelonggaran PPKM pun mulai dilakukan. 

"Sudah diatur dalam keputusan Mendagri, oleh karena itu perlu ada penyesuaian, terutama dengan pembatasan kegiatan masyarakat dan usaha," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Menurut dia, beberapa hal yang disesuaikan dalam PPKM Level 3 ini di antaranya diizinkannya pembukaan tempat olahraga dengan pembatasan kapasitas 25 persen.

"Kemudian dalam satu grup yang berolahraga maksimal empat orang," katanya.

Penyesuaian lainnya, kata dia, yakni penambahan kapasitas orang untuk tempat ibadah serta pusat-pusat perbelanjaan.

Dalam PPKM Level 3 ini, lanjut dia, dimungkinkan pula digelar pendidikan tatap muka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak