Dalam PPKM Level 3 di Kota Semarang ini, Dispora hanya membuka tempat olahraga yang sifatnya outdoor. Sementara untuk indoor masih ditutup.
“Seperti di TLJ kan juga ada indoornya yang lapangan badminton dan tenis meja. Itu masih kami tutup. Tapi untuk lapangan tenis karena outdoor, dibolehkan,” sambungnya.
Kemudian untuk tempat olahraga lainnya seperti Lapangan Sidodadi dan Kolam Renang Manunggal Jati sudah boleh dibuka. Namun diharapkan pengunjung mematuhi protokol kesehatan.
“Di tempat lain tidak perlu menunjukan kartu vaksin karena yang biasanya penuh itu TLJ,” pungkasnya.
Baca Juga:Ombudsman: Pemasangan Stiker Belum Vaksin di Rumah Warga Berpotensi Maladministrasi