Kronologi Pendaki Ngeprank Ranger Sindoro, Hingga 5 Tahun Dilarang Mendaki Gunung

Pendaki ini dihukum tidak boleh mendaki gunung sindoro selama 5 tahun karena kelakuannya yang kurang sopan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 09:14 WIB
Kronologi Pendaki Ngeprank Ranger Sindoro, Hingga 5 Tahun Dilarang Mendaki Gunung
Basecamp pendakian Gunung Sindoro melalui jalur Ndoro Arum, Banaran, Kabupaten Wonosobo. (Dok. Pengelola BC Ndoro Arum).

Pendaki dihukum karena bersikap tidak sopan terhadap pengelola basecamp dan ranger. Dia juga kurang adanya kesopanan terhadap sesama pendaki dan warga lokal di sekitar basecamp,” ujar Kuat.

Puncak Gunung Sindoro berada di ketinggian 3.153 meter di atas permukaan lau (mdpl). Pendakian lewat jalur Ndoro Arum, Banaran, Wonosobo, dibuka kembali sejak 26 Juli 2021 setelah tutup selama pemberlakuan PPKM Darurat.  

Syarat mendaki Sindoro adalah wajib memiliki surat sehat atau swab serta vaksin Covid-19. Pendaki wajib melengkapi diri dan mematuhi prosedur keselamatan mendaki gunung.

Pendaki wajib naik bersama rombongan atau minimal 2 orang. Dari atas pos 4 jalur Banaran, pendaki dapat melihat pemandangan puncak Gunung Prau, Botak, Bismo, dan Pakuwojo sekaligus.       

Baca Juga:Penyebab 3 Pendaki Gunung Bawakaraeng Meninggal Dunia Saat Rayakan HUT RI

Sebelum melakukan pendakian, sebaiknya melakukan booking ke petugas basecamp Ndoro Arum melalui WhatsApp: 085283587198 atau 085726011438.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini