Tak Ada Orang Tua Saat Ijab Kabul, Ini Urutan yang Bisa Menjadi Wali Nikah

Wali Nikah harus ada dalam upacara pernikahan atau ijab Qobul dalam ajaran Islam

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 01 September 2021 | 22:00 WIB
Tak Ada Orang Tua Saat Ijab Kabul, Ini Urutan yang Bisa Menjadi Wali Nikah
Ilustrasi pernikahan. Wali Nikah harus ada dalam upacara pernikahan atau ijab Qobul dalam ajaran Islam. (Pixabay/Stoksnap)

SuaraJawaTengah.id - Menikahkan seseorang membutuhkan wali nikah. Hal itu sebagai syarat wajib dalam Islam. 

Wali nikah merupakan salah satu rukun dari 5 rukun nikah dalam Islam yang wajib dipenuhi dalam sebuah pernikahan.

Jika wali nikah tidak ada atau tidak hadir dalam sebuah pernikahan, maka pernikahan tersebut dinyatakan batal dan tidak sah. Lalu siapa yang berhak menjadi wali nikah? 

Simak berikut ini daftar urutan orang yang bisa menjadi wali nikah.

Baca Juga:Dari 1-10, Kadar Rasa Sayang Celine Evangelista ke Stefan William Hanya 2!

Wali nikah adalah pihak dari laki-laki dari keluarga mempelai wanita yang memiliki tugas untuk mengawasi kondisi mempelai saat pernikahan berlangsung. Wanita yang menikah harus berdasarkan persetujuan walinya.

Hal ini telah tercantum dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa di antara perempuan yang nikah dengan tidak seizin walinya, nikahnya itu batal." (HR Aisyah RA) dan "Jangan menikahkan perempuan akan perempuan yang lain dan jangan pula menikahkan perempuan akan dirinya sendiri." (HR Ibnu Majah).

Ilustrasi pernikahan (pexels.com/vjapratama)
Ilustrasi pernikahan (pexels.com/vjapratama)

Urutan Wali Nikah

Urutan orang yang bisa menjadi wali nikah telah dijelaskan dalam Matan al-Ghâyah wa Taqrîb (Surabaya: Al-Hidayah, 2000), hal. 31 karya Imam Abu Suja’ yang dilansir dari laman NU Online yakni sebagai berikut.

  1. Ayah
  2. Kakek. Kakek yang dimaksud dalam hal ini ialah kakek dari pihak ayah.
  3. Saudara lelaki kandung. Yakni saudara lelaki mempelai wanita yang tunggal ayah dan ibu. Ia bisa merupakan kakak maupun adik.
  4. Saudara lelaki seayah. Yakni saudara lelaki mempelai wanita yang tunggal ayah namun beda ibu.
  5. Paman. Paman yang dimaksud di sini ialah saudara lelaki ayah. Baik yang lebih tua dari ayah (jawa: pak de), ataupun lebih muda (jawa: pak lik), dengan memprioritaskan yang paling tertua diantara mereka.
  6. Anak lelaki paman dari pihak ayah.
     

Jika dari keenam daftar urutan wali nikah tersebut tidak ada maka orang yang bisa menjadi wali nikah adalah wali hakim.

Baca Juga:Sebenarnya Diundang ke Pernikahan Lesti Kejora, Ini yang Bikin Aty Kodong Kecewa

Syarat Wali Nikah dan Saksi

Pada prosesi pernikahan, tidak sembarang orang dapat menjadi wali dan saksi nikah. NU Online telah melansir 5 persyaratan yang harus dipernuhi untuk menjadi wali nikah.

  1. Beragama Islam
    Seorang wali nikah haruslah muslim. Oleh karena itu, jika ia kafir, maka pernikahan tidak sah, kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu.
  2. Baligh
    Wali nikah harus baligh yang mana bisa bertanggung jawab untuk urusan orang lain, termasuk menikahkan perempuan perwaliannya.
  3. Berakal Sehat
    Berakal sehat ini berarti tidak memiliki gangguan jiwa dan tidak dalam keadaan mabuk.
  4. Laki-laki
    Laki-laki menjadi syarat utama sebagai wali nikah.
  5. Adil
    Adil artinya orang yang dapat menjaga diri, kehormatan dan martabat keluarganya.

Demikian daftar urutan orang yang bisa menjadi wali nikah mempelai perempuan dalam sebuah prosesi pernikahan sesuai Islam. [Muhammad Zuhdi Hidayat]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak