Pandemi COVID-19 Mengubah Budaya, Tren Acara Pernikahan Lebih Ramah dengan Teknologi

Acara pernikahan kini sudah berubah, protokol kesehatan yang ketat menjadikan tatanan kehidupan dan budaya bisa dikemas dengan konsep teknologi

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 02 September 2021 | 21:10 WIB
Pandemi COVID-19 Mengubah Budaya, Tren Acara Pernikahan Lebih Ramah dengan Teknologi
Ilustrasi Pernikahan (freepik)

SuaraJawaTengah.id - Pandemi COVID-19, mengubah tatanan kehidupan. Termasuk tren acara di pernikahan

Selama kurang lebih 17 bulan kita dipaksa untuk tertib protokol kesehatan. Acara pernikahan di tengah pandemi COVID-19 pun digelar secara sederhana dan tidak dihadiri banyak orang. 

Hal itu tentu saja akan memunculkan tren baru.  Acara pernikahan di tengah Pandemi digelar jauh berbeda di tahun-tahun sebelumnya, dan memunculkan konsep-konsep baru. 

Riset dari lembaga riset Populix menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 mendorong adanya tren baru di acara pernikahan saat ini, yang lebih intim dan akrab dengan penggunaan teknologi.

Baca Juga:Kemendagri Minta Pemda Tambah Alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga Pada APBD 2022

COO Populix Eileen Kamtawijoyo melalui keterangannya, Kamis, mengatakan, situasi serta kebijakan pemerintah dalam hal pembatasan kerumunan dan penerapan protokol kesehatan berdampak pada berbagai penyesuaian di masyarakat seperti perilaku, konsep sosial dan kebiasaan.

Di Indonesia sendiri, menggelar pesta pernikahan dengan mengadakan serangkaian acara adat serta mengundang banyak tamu merupakan sebuah budaya.    

Budaya menggelar resepsi kini tak lagi menjadi pilihan. Hasil riset menunjukkan bahwa mayoritas responden, yaitu sebanyak 36 persen memilih untuk hanya menggelar acara akad nikah tanpa menggelar resepsi.

Sementara hanya sebagian kecil saja (14 persen) yang memilih untuk tetap menggelar acara akad nikah dan resepsi di masa pandemi.

Menariknya, meski telah beradaptasi dalam hal bentuk pelaksanaan acara, jumlah responden yang berencana mengundang tamu diatas 150 orang jumlahnya cukup tinggi yaitu 30 persen dari total responden. Dan hanya 8 persen yang berencana mengundang dibawah 50 tamu undangan.

Baca Juga:PPKM Masih Diperpanjang, Pengantin Ini Gelar Nikahan di Tempat Tak Terduga

"Hal ini menunjukkan bahwa ikatan kekeluargaan di Indonesia sangat kuat sehingga terasa sangat sulit bagi masyarakat untuk hanya mengundang sedikit orang," papar Eileen.

Penghulu yang bertindak sekaligus sebagai wali nikah mempelai perempuan, menyerahkan buku nikah kepada mempelai laki-laki di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
Penghulu yang bertindak sekaligus sebagai wali nikah mempelai perempuan, menyerahkan buku nikah kepada mempelai laki-laki di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

Selain penyesuaian dalam jumlah tamu undangan, perubahan cara penyajian makanan dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang juga menjadi salah satu tren yang banyak dipakai oleh para calon pengantin.

Sedangkan untuk lokasi, beberapa responden dalam survei mengaku akan merubah venue acara dari indoor menjadi outdoor. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko penyebaran virus yang lebih rendah di ruang terbuka.

"Pesatnya perkembangan teknologi di masa pandemi turut berperan dalam menghadirkan berbagai aspek baru dalam pernikahan menjadi digital. Seperti munculnya undangan digital (e-invitation), pemberian angpao melalui QR Code, bahkan mengubah konsep pernikahan menjadi virtual wedding," kata Eileen.

"Tren pernikahan ini menjadi salah satu alternatif bagi para calon pengantin untuk menyelenggarakan akad bahkan resepsi pernikahan. Hasil survei Populix menyebutkan bahwa 42 persen dari total responden mengaku pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara virtual selama pandemi," imbuhnya.

Namun, meski sedang berada di tengah kondisi yang tidak menentu dan membuat khawatir pada bagi sebagian banyak orang, ternyata keinginan masyarakat untuk menghadiri acara pernikahan secara langsung masih tinggi.

Mayoritas responden (73 persen) pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara tatap muka selama pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti penggunaan masker.

Hasil survei Populix ini dilakukan pada 12-14 Agustus 2021 terhadap 1,002 responden dengan rentang usia 18-30 tahun dari berbagai latar belakang sosial dan wilayah di Indonesia.

Sebanyak 40 persen responden yang memiliki pasangan dan belum menikah mengaku memiliki rencana menikah dalam beberapa bulan kedepan.

Sementara, mereka yang telah memiliki rencana menikah dalam waktu dekat dan sudah menentukan tanggal pernikahannya, sebanyak 54 persen diantaranya memutuskan untuk menikah di tahun 2022. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini