![Penghulu yang bertindak sekaligus sebagai wali nikah mempelai perempuan, menyerahkan buku nikah kepada mempelai laki-laki di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/26/89366-pernikahan-online-pasien-covid-19.jpg)
Selain penyesuaian dalam jumlah tamu undangan, perubahan cara penyajian makanan dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang juga menjadi salah satu tren yang banyak dipakai oleh para calon pengantin.
Sedangkan untuk lokasi, beberapa responden dalam survei mengaku akan merubah venue acara dari indoor menjadi outdoor. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko penyebaran virus yang lebih rendah di ruang terbuka.
"Pesatnya perkembangan teknologi di masa pandemi turut berperan dalam menghadirkan berbagai aspek baru dalam pernikahan menjadi digital. Seperti munculnya undangan digital (e-invitation), pemberian angpao melalui QR Code, bahkan mengubah konsep pernikahan menjadi virtual wedding," kata Eileen.
"Tren pernikahan ini menjadi salah satu alternatif bagi para calon pengantin untuk menyelenggarakan akad bahkan resepsi pernikahan. Hasil survei Populix menyebutkan bahwa 42 persen dari total responden mengaku pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara virtual selama pandemi," imbuhnya.
Baca Juga:Kemendagri Minta Pemda Tambah Alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga Pada APBD 2022
Namun, meski sedang berada di tengah kondisi yang tidak menentu dan membuat khawatir pada bagi sebagian banyak orang, ternyata keinginan masyarakat untuk menghadiri acara pernikahan secara langsung masih tinggi.
Mayoritas responden (73 persen) pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara tatap muka selama pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti penggunaan masker.
Hasil survei Populix ini dilakukan pada 12-14 Agustus 2021 terhadap 1,002 responden dengan rentang usia 18-30 tahun dari berbagai latar belakang sosial dan wilayah di Indonesia.
Sebanyak 40 persen responden yang memiliki pasangan dan belum menikah mengaku memiliki rencana menikah dalam beberapa bulan kedepan.
Sementara, mereka yang telah memiliki rencana menikah dalam waktu dekat dan sudah menentukan tanggal pernikahannya, sebanyak 54 persen diantaranya memutuskan untuk menikah di tahun 2022. [ANTARA]
Baca Juga:PPKM Masih Diperpanjang, Pengantin Ini Gelar Nikahan di Tempat Tak Terduga