SuaraJawaTengah.id - Pembak Kudus mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat memakai kain batik khas Kudus sebagai seragam kedinasan sebagai upaya memajukan usaha batik khas setempat.
"Kami sudah menginstruksikan semua ASN setiap hari Rabu wajib memakai batik khas Kudus sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan UMKM," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Selasa.
Selain itu, kata dia, ASN yang melakukan kunjungan kerja di daerah lain juga diwajibkan membawa batik khas Kudus sebagai oleh-oleh.
Ia mengingatkan setiap pengrajin batik untuk mencantumkan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi, sehingga sekaligus menjadi ajang promosi di luar daerah.
Baca Juga:Larangan Cuti ASN Penajam Diklaim Efektif Landaikan Kasus Covid-19
Agar pemasarannya semakin meningkat, para pengrajin batik Kudus diminta aktif mengikuti pameran maupun bursa yang dilaksanakan setiap tahun.
Dalam rangka mendorong kemajuannya, Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah juga diunstruksikan untuk mengupayakan alat cetak agar bisa digunakan para pengrajin Batik Kudus.
Pasalnya, untuk batik cetak para pengrajin batik Kudus terpaksa harus luar kota untuk mencetak batik sesuai dengan motif khas Kudus. Sehingga ketika tersedia mesin cetak modern bisa mengurangi ongkos produksinya.
"Di Kudus juga masih banyak pengrajin batik yang masih rintisan. Sehingga masih membutuhkan bantuan agar semakin berkembang, terutama dalam pembelian kainnya," jelasnya.
Pemilik Batik Djanoer Karyadi mengakui selama pandemi COVID-19 memang berdampak pada penjualan batik, namun masih beruntung tetap berproduksi.
Baca Juga:Batik Air Gagal Terbang ke Halim Perdana Kusuma Jakarta
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kudus yang mendukung inovasi dan kreativitas pelaku UMKM di era pandemi.
"Saya juga terdorong untuk berkarya lebih baik lagi dan meningkatkan kualitas. Selama ini pun, Pemerintah Kabupaten Kudus juga melaksanakan pelatihan untuk para pengrajin batik Kudus," ujarnya.
Sumber: ANTARA