SuaraJawaTengah.id - Faizal Nugroho, pengendara motor yang viral videonya lewat akun @alvinlie 21 memberikan pengakuan seputar kejadian yang menimpanya.
Melalui statement yang disampaikannya lewat video, Faizal mengaku melakukan pelanggaran aturan lalu lintas saat berada di persimpangan Jalan Tanjung Semarang.
Berdasarkan video itu, Faizal nampak didampingi Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika dan Bripka Amir yang merupakan petugas dalam video viral tersebut.
Faizal menegaskan bahwa video yang viral tersebut tidak sepenuhnya benar seperti kejadian yang sebenarnya. Dirinya selaku pengendara mengakui kesalahan.
Baca Juga:Soal Telegram Kapolri, Anggota DPR: Tak Boleh Ada Lagi Polisi Represif
"Sehingga pada saat mengetahui petugas mendekati, saya merasa takut sehingga ada niatan melarikan diri. Setelah itu saya terjatuh dan petugas menolong saya langsung menepikan kendaraan," jelasnya.

Terhadap insiden yang menimpanya, Faizal menyatakan klarifikasi serta sepakat menyelesaikan pemersalahan tersebut dan tidak berniat memperpanjang lagi.
"Permalahan ini berakhir dengan kesepakatan damai dan tidak diperpanjang kemudian hari," terangnya.
Sementara Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika Hamdiyanto menambahkan pihaknya hadir untuk bersilaturahmi dan mendiskusikan permasalahan yang dihadapi saudara Faizal secara kekeluargaan.
"Intinya kami bersepakat damai dengan pihak keluarga. Permasalahan itu diselesaikan di rumah pengendara," ungkap AKP Indra.
Baca Juga:Gara-gara Doyok, Boris Preman Pensiun Terancam Dikenakan Pasal Bandar Narkoba
Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan dirinya telah mengetahui dan memonitor kejadian tersebut secara cermat.
- 1
- 2