Sepeda Motor Chopper Milik Presiden Jokowi Tidak Dicantumkan di LHKPN, Kenapa?

Motor Chopper milik Presiden Jokowi hilang di LHKPN yang terbaru

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 17 September 2021 | 22:24 WIB
Sepeda Motor Chopper Milik Presiden Jokowi Tidak Dicantumkan di LHKPN, Kenapa?
Presiden Jokowi naik motor pada hari Minggu, 4 November 2018 pukul 06.20 WIB. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

SuaraJawaTengah.id - Setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya. Termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).  

Namun pada laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi yang terbaru terdapat beberapa harta yang tidak tercantum.

Seperti sepeda motor modifikasi milik Presiden Jokowi menghilang dari data LHKPN terbaru.

Menyadur dari Solopos.com, dalam sebuah diskusi, Presiden Jokowi menjelaskan alasan mengapa motor customnya itu tak ada lagi dalam daftar koleksi kendaraannya.

Baca Juga:Jokowi Hingga Anies Divonis Bersalah Soal Polusi Udara, Stafsus: Dipelajari Dahulu

Presiden Jokowi sempat menyalurkan hobi mengendarai sepeda motornya beberapa waktu lalu.

Sekitar 2018 silam, Jokowi sempat riding dengan motor modifikasi bernama Chopperland.

Motor berbasis Royal Enfield 350 cc lansiran 2016 itu merupakan hasil garapan Elders Garage dan KickAss Choppers.

Motor berjuluk Chopperland berkelir kuning tersebut beberapa kali dibawa Jokowi riding. Jokowi bahkan sempat memimpin turing ke Sukabumi pakai Chopperland pada bulan April 2018 lalu.

Hasil Sendiri

Baca Juga:Jokowi hingga Anies Divonis Bersalah Kasus Polusi Udara: Sebuah Kemenangan Warga Negara

Presiden Jokowi dan motor Chopperland di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (20/1/2018). (Instagram/kemensetneg.ri)
Presiden Jokowi dan motor Chopperland di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (20/1/2018). (Instagram/kemensetneg.ri)

Motor ini dibeli dengan harga Rp140 juta. Pada LHKPN tahun periodik 2017 yang disampaikan pada 31 Maret 2018, Jokowi sempat melaporkan motor Chopperland lansiran 2017 itu dengan status hasil sendiri.

Tapi pada LHKPN tahun periodik 2019 yang disampaikan 29 Februari 2020, motor Chopperland Jokowi tidak tercatat lagi.

Yang terbaru, LHKPN periodik 2020 yang disampaikan 12 Maret 2021 pun tidak tercantum motor Chopperland milik Jokowi.

Dihibahkan

Dalam sebuah forum, Jokowi mengatakan alasannya tidak lagi mencantumkan motor custom tersebut.

Dikatakan Jokowi, motor Chopperland itu dihibahkan ke anak laki-lakinya.

“Motor-motor sudah dialihkan ke Kaesang,” kata Jokowi.

Sebagai informasi, pada LHKPN terbaru, Jokowi tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebanyak 8 unit.

Total nilai alat transportasi dan mesin milik Jokowi mencapai Rp 527.500.000.

Daftar kendaraan yang dimiliki Jokowi:

  1. Mobil Suzuki Pikap Tahun 1997, hasil sendiri Rp10 juta
  2. Mobil Isuzu truk tahun 2002, hasil sendiri Rp60 juta
  3. Motor Yamaha Vega tahun 2001 hasil sendiri Rp2,5 juta
  4. Mobil sedan Mercedes-Benz tahun 2004 hasil sendiri Rp160 juta
  5. Mobil sedan Mercedes-Benz tahun 1996 hasil sendiri Rp60 juta
  6. Mobil Isuzu truk tahun 2002 hasil sendiri Rp40 juta
  7. Mobil Nissan Grand Livina tahun 2010 hasil sendiri Rp75 juta
  8. Mobil Nissan Juke tahun 2012 hasil sendiri Rp 120 juta.

Selain motor modifikasi Chopperland, Jokowi juga sempat memiliki motor modifikasi Kawasaki W175 yang diubah dengan gaya bobber.

Motor itu memiliki kelir hijau disertai emblem ‘Jokowi’ di bagian tangki.

Motor modifikasi tersebut merupakan hasil garapan bengkel kustom Katros Garage.

Tapi, motor modifikasi Kawasaki W175 yang sempat dibawa Jokowi turing di Kalimantan tersebut juga tidak tercatat di LHKPN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak