Maryuni Kemplink, Si Cantik Bandar Lelang Arisan Salatiga Resmi Ditahan Polisi

Kerugian dari korban lelang arisan tersebut bervariasi mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 September 2021 | 19:14 WIB
Maryuni Kemplink, Si Cantik Bandar Lelang Arisan Salatiga Resmi Ditahan Polisi
Maryuni Kemplink terduga bandar lelang arisan di Salatiga. [Instagram @magelang_news]

SuaraJawaTengah.id - Terduga bandar lelang arisan Salatiga, Maryuni Kemplink akhirnya diciduk aparat kepolisian Polres Salatiga.

Dalam beberapa pekan terakhir ini warga Kota Salatiga sempat digegerkan dengan kabar penggelapan uang lelang arisan viral di Kota Salatiga yang diduga dilakukan Maryuni Keplink yang bernama asli Resa Agatha.

Kabar Maryuni ditangkap Satreskrim Polres Salatiga ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya akun Instagram @magelang_raya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga:Penipuan Arisan Online Miliaran Rupiah Meledak di Soloraya, Ini Daftar Lengkapnya

"Saya membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Salatiga. Besok akan dirilis Kapolres," kata Iqbal kepada Suara.com, Kamis (23/9/2021).

"Yang bersangkutan sudah lama menjadi target polisi karena kasus penipuan arisan online di Salatiga. Bahkan sempat diadukan ke Polda Jateng oleh beberapa reseller-nya," tambah dia.

Dari unggahan @magelang_raya, disebutkan banyak dari warga Kota Salatiga yang menjadi korban lelang arisan yang saat ini tengah viral di kalangan masyarakat Kota Salatiga.

Kerugian dari korban lelang arisan tersebut bervariasi mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah.

Hingga saat ini, kejelasan pertanggungjawaban dari bandar lelang arisan untuk mengembalikan uang para korbannya masih belum diketahui.

Baca Juga:Rombongan Wanita Cantik Korban Penipuan Arisan Online Geruduk Polresta Solo

Lelangan arisan merupakan jual beli arisan menurun yang diketahui telah putus atau mandek dalam arisan menurun tersebut.

Dalam lelangan arisan tersebut menjanjikan keuntungan yang cukup besar dalam jangka waktu 20 hari hingga satu bulan. Sementara itu, omzet dari lelangan arisan tersebut tak main-main yakni hingga ratusan miliar rupiah.

Tak heran banyak kalangan ibu-ibu rumah tangga hingga muda-mudi di Kota Salatiga banyak yang mengikuti lelangan arisan.

"Setelah melalui proses pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan ditahan di Polres Salatiga," pungkas Iqbal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak