"Intinya komitmen bersama antara DPUPR dengan komisi III DPRD Banjarnegara adalah untuk memperbaiki sampai dengan batas waktu kontrak selesai, manakala tidak diperbaiki komitmen DPUPR ,maka proyek tidak akan terbayar, komitmennya disampaikan oleh Sekdin PUPR, berikutnya akan lebih intensif melakukan pengawasan pengerjaan di Banjarnegara," terang dia.
Sementara itu, Sekdin PUPR Banjarnegara, Arqom Al Fahmi menanggapi bahwa pihaknya sepakat dengan komisi III untuk melakukan perbaikan dan berkomitmen tidak akan membayar biaya pembangunan jika tidak selesai.
"Pada intinya kami sepakat apa yang disampaikan oleh komisi III, kegiatan rusak memang rusak, kami akan lakukan koreksi dan evaluasi untuk perbaikan selanjutnya," lugas Arqom.
Kontributor : Citra Ningsih
Baca Juga:Ngeri Banget! Video Kobaran Api Melayang-melayang Viral, Disangka Mistis Sama Netizen