SuaraJawaTengah.id - Seorang pria renta termangu pada kursi panjang di siang yang terik diawal bulan September 2021. Sembari menyisip kretek ke sela bibirnya, diusianya yang nyaris seabad. Kardi (nama samaran) mencoba mengorek kembali ingatan, bagaimana ia dituduh simpatisan PKI.
Hingga membuatnya dipenjara belasan tahun karena dituduh PKI, tanpa mengetahui secara pasti apa dosanya.
"Umur saya ya mungkin 100 tahun, kalau kurang ya sedikit. Kalau lebih ya sedikit," ujar kakek asal Kabupaten Pati itu, sambil memainkan batang kretek di tangan kirinya.
Meski tidak tahu persis usianya, Kardi masih sangat ingat betul peristiwa di awal tahun 1966, beberapa bulan setelah G30SPKI pecah. Yang merubah hidup dan membuatnya tak nyenyak tidur di penghujung usia.
Baca Juga:Kisah Kelam G30S PKI di Sumut, Prahara Politik Berujung Pembantaian Massal
Waktu itu, Kardi harus rela dibawa sejumlah tentara. Warga di salah satu desa di lereng Pegunungan Muria itu pun tak tahu penyebab dirinya dicokok orang-orang berseragam.
Di malam yang mencekam di Pati bagian Utara, tak hanya Kardi yang digelandang.
Namun puluhan pemuda lain, yang ia kenal sebagian. Mereka kemudian dibawa ke Koramil di wilayah tersebut.
Kardi muda berprofesi seperti kebanyakan orang lain di desanya, petani padi dan kopi.
Memang di daerahnya saat itu, ia dikenal sebagai pemuda yang aktif bersuara mengkritik kebijakan timpang di desa.
Baca Juga:Isu PKI Digoreng Gatot Nurmantyo Kembali, Eks Pangkostrad Angkat Bicara
Kepala Desa (Kades) pun acap kali menjadi sasaran kritiknya. Penggundulan hutan yang dibiarkan pemerintah desa setempat membuatnya sering bersuara. Lantaran tidak mau anak cucunya diwarisi lingkungan yang rusak.