Viral! Aksi Protes TWK 57 Pegawai KPK di Semarang Ricuh, Massa Aksi Sampai Minta Tolong

Aksi protes TWK 57 Pegawai KPK yang dipecat berakhir ricuh, massa aksi di semarang itu pun harus lari dari kejaran aparat kepolisian

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 09:09 WIB
Viral! Aksi Protes TWK 57 Pegawai KPK di Semarang Ricuh, Massa Aksi Sampai Minta Tolong
Massa aksi protes pemecata pegawai KPK di Semarang ricuh. Sejumlah peserta aksi lari dari kejaran pihak kepolisian. [Instagram/@gejayanmemanggil]

SuaraJawaTengah.id - Video yang memperlihatkan pembubaran dan aksi kejar-kejaran massa aksi kamisan dengan polisi di depan Gubernur Jawa Tengah viral di media sosial. 

Terlihat beberapa massa aksi diamankan oleh polisi. Dalam video tersebut juga terdapat massa aksi yang minta tolong ketika akan diamankan oleh polisi. 

Namun tak lama kemudian, teman-teman sesama massa aksi menolongnya agar tak dibawa oleh polisi. Rekaman video itu viral setelah diposting oleh akun @aksikamisansemarang.

Baca Juga:G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK (Part I)

Sampai saat ini, video tersebut sudah dilihat ribuan warganet. Pada kolom komentar di beranda akun tersebut juga turut diserbu. 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Semarang, Eti Oktaviani mengutuk keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian kepada staf LBH Semarang dan seluruh peserta aksi yang mendapatkan kekerasan. 

Pihaknya juga menuntut Kapolri dan Kapolda untuk menindak anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan dan upaya penghalang-halangan pemberian bantuan hukum, sebagaimana diatur dalam UU nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. 

“Kedepannya, LBH Semarang mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum atas tindakan tersebut,” jelasnya, Jumat (1/19/2021). 

Eti mengatakan tindakan aparat yang membubarkan massa aksi, adalah pelanggaran terhadap kemerdekaan masyarakat dalam mengemukakan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam UU 9 tahun 1998. 

Baca Juga:Resmi Dipecat, Mantan Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Mendirikan IM 57 Institute

“Undang-Undang tidak pernah memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk bisa melakukan pembubaran aksi dengan menggunakan kekerasan,” tegasnya.

Untuk diketahui, ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil Jawa Tengah lakukan aksi kamisan yang bertema 'Peringatan Hari Oligarki dan G30S TWK di depan Gedung Gubernur Jateng. 

Aksi tersebut dimulai jam 3 sore dan rencananya akan berakhir hingga malam. Awalnya aksi tersebut berjalan kondusif, namun sekitar jam 6 sore kondisi massa aksi dan polisi mulai tegang. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak