Bangunan ini dibagun pada zaman K.R.M.A Arya Purbaningrat, tercermin dari bentuk dan motif ukiran maksurah atau khalwat yang bertarikh tahun 1866 M.
Di dalam lokasi Masjid Agung Demak terdapat beberapa makam raja-raja kesultanan Demak dan termasuk raja pertama kesultanan Demak yaitu, Raden Patah beserta para abdinya.
Masjid Agung Demak dicalonkan untuk menjadi situs warisan dunia UNESCO pada tahun 1955.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Baca Juga:Lihat Potensi UMKM, Wapres Ma'ruf Amin Optimis Kemiskinan Ekstrem di Jateng Teratasi