SuaraJawaTengah.id - Seorang mahasiswi kebidanan mengakui telah membuang bayi yang tak diinginkannya. Polisi sudah menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.
DD seorang mahasiswi magang di Puskesmas Tumpang, Kabupaten Malang. Dia membuang bayinya di Desa Ledoksari, Jawa Timur.
Dalam salah satu pemeriksaan yang dilakukan polisi, dia mengaku "tidak berkenan dengan kehamilannya, karena hasil di luar nikah."
Meski telah diketahui keberadaannya dan ditetapkan menjadi tersangka, dia tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. DD sedang menjalani perawatan medis usai persalinan. Tapi polisi tetap mengawasinya.
Siapa ayah bayi?
Tak butuh waktu lama menemukan ayah dari bayi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, ayah dari bayi yang dibuang DD diketahui berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Polisi sudah mengantongi identitas lelaki tersebut.
"Kami sudah dapat informasi saat ini di Sumba," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang AKP Donny K. Baralangi dalam laporan kontributor Suara.com Bob Bimantara Leander.
Keadaan bayi berangsur-angsur membaik setelah ditemukan warga.
Setelah dirawat Camat Tumpang Sukarlin tak lama setelah ditemukan, bayi diserahkan kepada keluarga DD atas permintaan mereka.
- 1
- 2