SuaraJawaTengah.id - Seorang anggota polisi lalu lintas kini sedang diperiksa pengamanan internal Markas Besar Polri karena diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya untuk pacaran.
Kasus dugaan penyalahgunaan mobil patroli polisi terungkap lewat media sosial.
Polisi sudah mengonfirmasi anggota tersebut dari unit Patroli Jalan Raya jalan tol Jagorawi.
Belum ada penjelasan secara rinci mengenai kasus itu karena pemeriksaan masih berlangsung.
Baca Juga:Viral Oknum PJR Diduga Aniaya Sopir di Tol, Bamsoet Langsung Kirim Video ke Kapolri
Kepala Induk Turangga IV Tol Jagorawi Komisaris Fitrisia Kamila menyebut oknum tersebut berinisial Bripda AB.
"Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik maka akan diproses lanjut," katanya.