Padahal, izin vaksinasi berbayar untuk umum hingga saat ini belum ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Adapun, isu tersebut pertamakali dilontarkan di media sosial Instagram.
Yakni sebuah akun @belvaskincare yang mengomentari postingan akun Instagram Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Dalam komentarnya, netizen dengan akun @belvaskincare menyebut bahwa ada praktik jual beli vaksin oleh oknum tidak bertanggungjawab di Kota Semarang.
Baca Juga:Cara Warga KTP Bandung Vaksin di Jakarta, Bisa Daftar Vaksin Online
Bahkan oknum itu menjual vaksin Covid-19 hingga Rp300 ribu.
"Pak wali emang boleh ya vaksinasi diperjualbelikan? Kok ada orang yang nawarin vaksinasi Covid-19 seharga 300ribu," tulisnya.
Selain jual beli vaksin Covid-19 di Kota Semarang, netizen itu juga mengungkap ada praktik jual beli kartu vaksin tanpa harus mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Bisa juga tidak perlu vaksin, nanti dicetakin kartu vaksinnya. Kami ada bukti tawaran via chatnya pak," ujar dia.
Bahkan akun @belvaskincare itu juga mengklaim memiliki bukti chat terkait jual beli vaksin covid-19 di Kota Semarang.
Baca Juga:CDC: Vaksin Pfizer 93 Persen Efektif Turunkan Risiko Rawat Inap pada Remaja
"Kami ada bukti tawaran via chat, pak," ujarnya.