Ramai Soal Pinjol, Ini Kisah Giyatno Bos Perusahaan Jasa Penagihan diKota Solo

Begini kisah Giyatno yang menjadi bos Perusahaan jasa penagihan di Kota Solo

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:35 WIB
Ramai Soal Pinjol, Ini Kisah Giyatno Bos Perusahaan Jasa Penagihan diKota Solo
Giyatno, pimpinan sebuah perusahaan jasa penagihan di Kota Solo. [Solopos/Kurniawan]

SuaraJawaTengah.id - Pinjaman online atau pinjol, belakangan ini tengah hangat dibicarakan. Bunga yang tinggi, penagihan yang meresahakan menjadi alasan polisi menindak tegas para pelaku. 

Dari kasus itu terkuak peran debt collector atau petugas penagih pinjol dalam menagih angsuran maupun bunganya kepada para nasabah. Termasuk cara kerja mereka menagih dengan melakukan berbagai teror dan intimidasi kepada peminjam.

Meski begitu, tak semua petugas jasa penagihan pinjaman itu menggunakan cara-cara intimidasi dan kekerasan dalam menjalankan tugas.

Setidaknya itu lah yang dikemukakan, Giyatno, bos perusahaan jasa penagihan di Kota Solo saat wawancara dengan Solopos.com, belum lama ini.

Baca Juga:Jadi Penagih dari Perusahaan Pinjol Ilegal, Warga Bogor Ditangkap Polisi

Menyadur dari Solopos.com, Giyatno menjelaskan perusahaannya mempunyai 100 personel jasa penagihan. Namun perusahaan ini tidak melayani penagihan untuk perusahaan pinjol, melainkan jasa penagihan untuk sejumlah lembaga keuangan dan pembiayaan di Solo.

Giyat, panggilan akrabnya, menjelaskan petugas penagih atau debt collector dari perusahaannya dalam menjalankan tugasnya dibekali Sertifikat Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI). Dari 100-an personelnya, 90 persen sudah punya SPPI. “Yang 10 persen belum, karena sedang menunggu ujian sertifikasi lagi. Sudah kami daftarkan,” tuturnya.

SPPI, menurut Giyat, sangat penting sebagai tanda kapasitas seorang petugas penagih. Untuk itu ia menargetkan seluruh personelnya mengantongi SPPI.

Memorandum of Understanding

Giyat menjelaskan dalam menjalankan tugas, personelnya tidak sembarangan. Perusahaannya hanya menjalankan fungsi penagihan bagi lembaga keuangan atau lembaga pembiayaan yang sudah menjalin kerja sama atau memorandum of understanding (MoU).

Baca Juga:Pemberantasan Pinjol Ilegal, Pakar Hukum Sebut Ada Dua Alternatif Penyelesaian Hukum

Saat ini ada 46 lembaga pembiayaan atau finances di Solo yang bekerja sama dengan perusahaan jasa penagihan yang dipimpin Giyat. Ada juga dua bank dan beberapa koperasi yang bekerja sama. Adanya MoU menjadi payung hukum mereka bekerja.

“Setelah ada MoU, petugas di lapangan kami bekali dengan SOP atau standard operating procedure dalam bertugas. Dari pihak finances juga mempunyai aturan-aturan yang harus diikuti. Kami di bawah pengawasan dari OJK juga,” sambungnya.

Dengan berbagai legalitas itu, menurut Giyat, membuat petugas penagih di lapangan tidak bisa berbuat sesuka sendiri. Mereka tidak bisa sembarangan menarik unit atau aset dari nasabah, sebelum melalui pendekatan persuasif.

“Dalam bertugas teman-teman di lapangan akan terlebih dulu melakukan pendekatan persuasif, komunikasi dengan baik-baik dengan mengedepankan solusi. Bagaimana nasabah bisa mendapatkan solusi dari permasalahan mereka,” urainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak