Uji Coba Kuliah Tatap Muka Untidar Magelang Pakai Aturan Ganjil-Genap

Kuliah tatap muka dilakukan terbatas sesuai anjuran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:45 WIB
Uji Coba Kuliah Tatap Muka Untidar Magelang Pakai Aturan Ganjil-Genap
Caption: Mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) Magelang menjalani screening aplikasi PeduliLindungi dan Sipadu sebelum memasuki kampus. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Universitas Tidar (Untidar) Magelang melakukan uji coba kuliah tatap muka menggunakan aturan nomor pokok mahasiswa ganjil-genap. Diutamakan bagi mahasiswa senior atau yang sedang menempuh tugas akhir.

Kuliah tatap muka diberikan hanya kepada mahasiswa semester 5 dan 7 ke atas, serta mahasiswa yang sedang menempuh tugas akhir atau thesis. Jadwal kuliah tatap muka dibagi berdasarkan nomor pokok mahasiswa (NPM).

Kuliah tatap muka pada minggu kuliah ke 10, 11, dan 12 akan diikuti oleh mahasiswa dengan NPM ganjil. Sedangkan kuliah minggu ke 13, 14, dan 15 akan diikuti oleh mahasiswa bernomor NPM genap.

Rektor Untidar, Prof Mukh Arifin mengatakan, kuliah tatap muka dilakukan terbatas sesuai anjuran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Baca Juga:UGM Bersiap Jelang Kuliah Tatap Muka Terkendali, Mahasiswa Bakal Dites GeNose Berkala

Kuliah tatap muka dimulai tanggal 25 Oktober hingga 24 Desember 2021 dengan kapasitas maksimal 1.500 mahasiswa. “Mahasiswa semester 5, 7, kemudian 9 dan 11, serta sisa-sisa yang belum lulus dibolehkan masuk kampus. Tapi dengan pembatasan,” kata Mukh Arifin, Rabu (27/10/2021).

Mahasiswa yang mengikuti PTM wajib sudah menerima minimal vaksin dosis pertama. Hanya mahasiswa dari daerah berstatus PPKM maksimal level 3 yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka di Untidar.

Selain mensyaratkan terdaftar di aplikasi PeduliLindungi, mahasiswa yang akan mengikuti PTM wajib lolos screening aplikasi Sipadu yang dibangun oleh Untidar.

Aplikasi Sipadu akan mendata mahasiswa yang boleh mengikuti PTM antara lain berdasarkan jenjang semester atau sedang menempuh tugas akhir. Mahasiswa yang tidak memiliki kepentingan akademik di kampus otomatis ditolak oleh sistem.

Sistem akan memberi kode hijau bagi mahasiswa yang boleh masuk kampus. Sebaliknya sistem akan memberi kode merah bagi mahasiswa yang tidak memiliki agenda kuliah tatap muka.

Baca Juga:Kuliah Tatap Muka UGM Direncanakan Mulai 18 Oktober Mendatang

“Kalau hijau itu ada kegiatan. Merah artinya tidak ada kegiatan kuliah. Jadi kapasistas yang di kawasan kampus ini maksimal (tetap) 1.500 orang,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik, Noor Farid.

Untidar menerapkan metode kuliah hybrid learning. Ssehingga mahasiswa yang belum boleh mengikuti kuliah tatap muka dapat mengikuti pembelajaran secara online.

Jumlah maksimal mahasiswa dalam satu kelas dibatasi 50 persen dari kapasitas ruangan. Satu sesi kuliah dilaksanakan 50 menit dengan jeda 60 menit untuk pergantian sesi berikutnya.

“Kami mengimbau mahasiswa yang berasal dari luar Magelang ikut vaksin di daerah masing-masing. Mahasiswa yang domisili di Magelang Raya dan sekitarnya, kami menyelenggarakan vaksinasi di kampus,” ujar Rektor Untidar, Prof Mukh Arifin.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini