SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranonow dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut mengawal penegakan hukum dugaan kasus kekerasan di Menwa UNS Solo. Sebab, korban diklatsar tersebut sampai meninggal dunia.
Menyadur dari Solopos.com, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan pujiannya kepada jajaran penyidik Satreskrim Polresta Solo dalam penanganan kasus dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS, saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa), Minggu (24/10/2021).
Pujian itu disampaikan Gibran saat diwawancara wartawan seusai menghadiri penutupan Solo Great Sale (SGS) di Jurug, Jebres, Minggu (31/10/2021).
“Untuk proses hukumnya biar Pak Kapolresta Solo saja. Saya mengawal dari jauh saja. Sejauh ini saya lihat sudah on the track semua,” ujar dia ditanya progres penanganan kasus itu.
Baca Juga:Mudahkan Proses Penyelidikan, Panitia dan Peserta Diklat Menwa UNS Ditempatkan di Asrama
Gibran mengaku terus berkoordinasi dengan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, terkait progres penanganan kasus tersebut.
Mulai dari pemeriksaan para saksi, hasil autopsi jenazah korban, hingga tahapan-tahapan berikutnya. Dia berharap kasus serupa yang mengakibatkan hilangnya nyawa tak terulang.
“Saya berkoordinasi terus dengan Pak Kapolres, hasil autopsi seperti apa, keputusannya seperti apa, ya kita ikut mengawal saja. Yang jelas kejadian-kejadian seperti ini jangan terulang lagi,” ungkap dia. Disinggung langkah UNS yang telah membekukan organisasi kemahasiswaan Menwa, Gibran menilai sebagai langkah yang tepat.
Dia tidak ingin tindak kekerasan terjadi di wilayah Solo, apalagi di lingkungan pendidikan seperti UNS.
Sedangkan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, seusai menghadiri penutupan SGS 2021 di Jurug, Minggu, juga menyiratkan memantau progres penanganan kasus yang sepekan terakhir menyita perhatian itu.
Baca Juga:Tokoh Muda Berpotensial Maju di Pilpres 2024 Karena Pemilih Dominan Milenial Dan Gen Z
Dia berharap penyelidikan yang dilakukan kepolisian bisa mengungkap fakta-fakta di balik meninggalnya korban.
“Iya, sudah diproses to? Mudah-mudahan, kita serahkan kepada penegak hukum saja,” terang Ganjar.