“Kita ambil dulu yang paling bertanggung jawab. Kita kumpulkan alat bukti, tidak hanya untuk mengejar tersangka lain tapi untuk follow the money. Menelusuri kemana uang itu dipergunakan untuk mengejar pengembalian kerugian keuangan negara,” kata Dandeni Herdiana.
Setelah status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, tersangka INS dan BBT langsung dititipkan di tahanan Polres Magelang hingga 22 November 2021.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga:Buntut Pelanggaran Brutal, PPSM Magelang Tuntut PSSI Jateng Larang Wasit Doma Bertugas
- 1
- 2