Agus mengingatkan warga agar berhati-hati menggunakan media sosial untuk menyebarkan kabar yang belum tentu kebenarannya.
"Salurkan aspirasi lewat saluran yang benar, kalau mudah melempar isu ke media sosial, dikhawatirkan nanti malah terjerat aturan hukum," pungkasnya. (ANTARA)