SuaraJawaTengah.id - Meski berada di tengah Pandemi Covid-19, ekonomi di Jawa Tengah ternyata masih bisa tumbuh hingga 2 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah pada kuartal III/2021 meningkat 2,56 persen secara year-on-year.
Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, nilai ekonomi Jawa Tengah dilaporkan berada di posisi Rp344,11 triliun Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) dan Rp244,97 triliun Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).
Kini nilai ekonomi Jawa Tengah berdasarkan perhitungan ADHB dan ADHK masing-masing berada di angka Rp359,54 triliun dan Rp251,24 triliun.
Baca Juga:Sandiaga Uno: Penulis Punya Potensi Bangkitkan Ekonomi Indonesia Lewat Literasi
“Pertumbuhan ini jauh lebih lambat dibandingkan triwulan II/2021 yang tumbuh year-on-year 5,72 persen, namun jauh lebih baik dibanding triwulan III/2020 yang mengalami kontraksi 3,79 persen,” kata Sentot Bangun Widoyono, Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah dikutip dari Solopos.com, Jumat (5/11/2021).
Sentot menyebut bahwa sektor non-migas menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah pada kuartal III/2021.
Baca Juga: Pasar Mulai Bergeliat, Pemkot Jogja Cabut Relaksasi Retribusi Pedagang
Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) non-migas dilaporkan mengalami pertumbuhan 2,80 persen (q to q), sementara PDRB dilaporkan tumbuh 1,66 persen (q to q).
Sektor usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan pada kuartal III/2021 dilaporkan mengalami pertumbuhan sebesar 9,04 persen jika dibandingkan dengan kuartal II/2021.
Baca Juga:Kabar Baik Bagi Peracik Kopi, Barista Innovation Challenge 2021 Siap Digelar Kembali!
Sementara itu, sektor usaha lain yang mencatatkan pertumbuhan signifikan pada periode tersebut adalah sektor usaha konstruksi.
Pertumbuhan PDRB di sektor usaha konstruksi pada kuartal III/2021 dilaporkan mencapai 12,08 persen. Padahal, pada periode sebelumnya pertumbuhan sektor usaha tersebut hanya menyentuh angka 1,89 persen. Sentot menyebut bahwa pertumbuhan tersebut menjadi sinyal baik bagi aktivitas investasi di Jawa Tengah.
“Beberapa sektor [memang] mengalami kenaikan, namun juga ada beberapa sektor yang masih terdampak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Misalnya terkait dengan penyediaan akomodasi dan makanan minuman yang tentu diakibatkan oleh penurunan daripada demand,” jelas Sentot dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual.
Secara khusus, kinerja sektor akomodasi, makanan, dan minuman di Jawa Tengah memang masih terpengaruh oleh rendahnya mobilitas penduduk baik di dalam ataupun antar wilayah. BPS Provinsi Jawa Tengah mencatat hampir seluruh moda transportasi di Jawa Tengah menujukkan penurunan jumlah penumpang.
“Jumlah penerbangan domestik, terutama yang kita catat di Bandar Internasional Ahmad Yani, dimana pada pada triwulan III/2021 turun dibandingkan dengan triwulan II maupun dibandingkan dengan triwulan yang sama pada tahun 2020, yaitu masing-masing turun 61,14 persen dan turun 38,00 persen,” jelas Sentot.
Sementara itu, struktur PDRB masih didominasi oleh kinerja sektor industri sebesar 31,61 persen. Disusul sektor usaha pertanian, perdagangan, juga konstruksi masing-masing 14,62 persen, 13,69 persen, dan 11,88 persen.