SuaraJawaTengah.id - Tak hanya memasuki mal atau tempat umum lainnya, pendaki gunung slamet kini juga diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.
Kepala Pos Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan Saiful Amri mengatakan, pendaki yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Slamet melalui jalur Bambangan, Kabupaten Purbalingga, wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
"Selain sertifikat vaksin, pendaki juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter," kata Saiful dikutip dari ANTARA saat memantau persiapan kegiatan "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet" di Pos Pendakian Gunung Slamet, Dusun Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Sabtu (6/11/2021).
Ia mengakui sebenarnya ada persyaratan lain sesuai yang ditentukan oleh pemerintah, yakni surat keterangan tes antigen dengan hasil negatif.
Baca Juga:Dua Hari Hilang Misterius di Gunung Andong, Devi Sempat Minta Tali ke Keluarga
Akan tetapi, kata dia, pihaknya tidak mewajibkan pendaki membawa surat keterangan tes antigen tersebut.
"Mungkin karena biaya (tes antigen) agak mahal, surat sehat cukuplah, juga sertifikat vaksin sudah ada," katanya.
Saiful mengatakan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan mulai dibuka kembali sejak tanggal 25 Oktober 2021 setelah ditutup seiring dengan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam hal ini, kata dia, kegiatan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan ditutup total selama satu bulan, selanjutnya dilakukan uji coba pembukaan pada masa PPKM level 3, dan sejak tanggal 25 Oktober kembali dibuka untuk umum.
Kendati demikian, dia mengakui grafik pendakian ke Gunung Slamet dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan.
Baca Juga:10 Gunung Tertinggi di Indonesia, Bahkan Salah Satu Tertinggi di Dunia
"Biasanya bisa mencapai lebih dari 600 orang per minggu, sekarang paling 450-an orang. Mungkin karena faktor intensitas hujan yang meningkat, mungkin cuaca mempengaruhi penurunan jumlah pendaki," katanya.
- 1
- 2