Sementara itu ibu korban, E mengungkapkan, M melakukan perbuatannya saat dirinya sedang berjualan di pasar.
"Kami tinggal serumah bertiga. Tiap pagi saya jualan ke pasar. Anak saya ini tidur di ruang tamu, digendong, dipindah ke kamar, terus diancam. Katanya setiap disetubuhi ada pisau. Kalau gerak sedikit pisaunya ditempelin, apalagi kalau njerit. Jadi dia takut, diem aja," ungkapnya.
E mengaku langsung mengungsikan sang anak ke rumah saudaranya begitu mengetahui perbuatan bejat suaminya. Korban yang mengalami trauma juga sudah dilakukan visum di rumah sakit.
"Ini saya ke sini (Polres Tegal Kota) melaporkan suami. Kalau dia ditahan tidak papalah, dia kelakuannya kaya hewan," ucapnya.
Baca Juga:10 Destinasi Wisata Tegal Paling Instagramable: Curug Monyet Hingga Jembatan Danawarih
E juga membenarkan anaknya diancam agar tidak menceritakan perbuatannya ke dirinya. "Katanya kalau nanti ngomong sama mamah, mama kamu tak gorok," ujarnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky menyebut pelaku sudah ditangkap setelah ibu korban melapor ke polisi.
"Sudah kita terima laporannya. Langsung kita lakukan penyelidikan. Pelaku juga sudah diamankan," ujarnya, Selasa (9/11/2021).
Kontributor : F Firdaus
Baca Juga:Diiming-imingi Rp 50 Ribu, Seorang Kakek Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali