Heboh! Dua Geng Motor Bikin Surat Perjanjian Tawuran, Ini Isinya

Foto tersebut salah satunya diketahui dari unggahan foto di akun instagram @kotamagelang, Rabu (10/11/2021).

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 11 November 2021 | 16:24 WIB
Heboh! Dua Geng Motor Bikin Surat Perjanjian Tawuran, Ini Isinya
Ilustrasi komplotan geng motor. [ANTARA/Andre Angkawijaya]

SuaraJawaTengah.id - Beredar sebuah foto yang memperlihatkan surat perjanjian tawuran antar dua geng motor viral di media sosial. 

Foto tersebut salah satunya diketahui dari unggahan foto di akun instagram @kotamagelang, Rabu (10/11/2021). 

Dalam foto tersebut berisikan surat perjanjian yang harus dipatuhi oleh kedua geng motor pada saat tawuran. 

Dua geng motor itu bernama Serdadu Tempur Piri Revolution (Stepiro) dan Satu Sewon (Sase). Geng motor yang berasal dari Yogyakarta ini menuliskan perjanjian aturan tawuran dalam secarik kertas. 

Baca Juga:Brutal! Komplotan Begal Bacok Pegawai Steam Motor, Gasak Duit Kotak Amal dan Penanak Nasi

Baik geng Stepiro dan Sase telah menyepakati 8 poin mengenai aturan tawuran. Adapun isi surat perjanjian yang ditulis tangan oleh dua geng motor tersebut sebagai berikut. 

1. Tidak boleh lapor kepada siapapun. 
2. Tidak boleh visum. 
3. Menanggung resiko. 
4. Jam 2 harus mulai star (rak teko kalah). 
5. Jongki tidak boleh dikenalin. 
6. No alumni. 
7. Murni 023.
8. Kres ketemu di jalan tanggung sendiri. 

Surat perjanjian tawuran itu juga dibubuhi tanda tangan kedua geng motor tersebut lengkap dengan materai Rp. 10.000.

Sontak saja unggahan foto tersebut mematik perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka yang memberikan beragam komentar. 

"Oalah tak kiro perjanjian pra nikah, jebule perjanjian ora tawuran. Bukan maen," kata akun @nenyi**.

Baca Juga:Mau Beli Makan, Remaja di Ciamis Malah Dilarikan ke RS Gara-gara Ulah Geng Motor

"Bocil bocil meresahkan," ujar akun @yosia**.

"Walaupun kalian gak berguna, setidaknya janganlah menjadi beban keluarga," ungkap akun @gal**.

"Yo ngene2 ki sesok dadi sampah masyarakat," sahut akun @najib**.

"Surat perjanjian ko ngono kei materai njuk meh gae opo? Nek ngelanggar meh di urus neng pengadilan ngono?," timpal akun @friski**.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak