Jelang Nataru, Ganjar Masih Menunggu Arahan Kemendagri Soal Penerapan PPKM Terbaru

Soal PPKM Nataru, Ganjar Pranowo masih menunggu arahan pemerintah pusat atau dari Kemendagri

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 19 November 2021 | 14:15 WIB
Jelang Nataru, Ganjar Masih Menunggu Arahan Kemendagri Soal Penerapan PPKM Terbaru
Ilustrasi PPKM. Soal PPKM Nataru, Ganjar Pranowo masih menunggu arahan pemerintah pusat atau dari Kemendagri. (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, PPKM Level 3 akan diberlakukan mulai 24 Desember sampai 2 Januari. Masyarakat dilarang melakukan pesta kembang api, pawai, arak-aeakan yang menyebabkan kerumunan besar.

Selain itu, masyarakat dilarang mudik dengan tujuan tidak primer. Masyarakat juga dilarang bepergian selama Nataru. Sejumlah fasilitas umum di daerah diminta ditutup dan aturan perjalanan naik transportasi umum akan diperketat.

Para pegawai baik ASN, TNI/Polri dan karyawan swasta dilarang mengambil cuti selama Nataru. Jumlah pengunjung di tempat publik seperti bioskop, cafe, restoran dibatasi maksimal 50 persen. Jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan juga dibatasi maksimal 50 persen dan dibatasi jam bukanya sampai pukul 21.00.

Baca Juga:Pemprov DKI Dukung Penerapan PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini