PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Gibran Ancang-ancang Tutup Tempat Wisata

Hal itu menyusul pemberlakuan PPKM Level 3 saat libur Nataru yang berlaku berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 25 November 2021 | 19:32 WIB
PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Gibran Ancang-ancang Tutup Tempat Wisata
Ilustrasi-Penerapan protokol kesehatan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta selama pandemi COVID-19. [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ancang-ancang menyiapkan langkah hingga menutup tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu menyusul pemberlakuan PPKM Level 3 saat libur Nataru yang berlaku berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari.

Seperti diketahui, Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa seluruh daerah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga saat momen Natal dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan itu dikeluarkan guna mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 akhir tahun. Keputusan diambil lewat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada libur Nataru.

Baca Juga:Anies Akan Terbitkan Aturan PPKM Baru Libur Natal dan Tahun Baru

“Kita patuhi, sesuai instruksi Pak Menko PMK (Muhadjir Effendy). Berarti Solo yang sekarang Level 2 akan kembali ke Level 3,” kata Gibran Rakabuming Raka, dikutip Timlo.net--jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).

Gibran memaparkan, aturan pusat nanti akan diperkuat dengan aturan Surat Edaran Wali (SE) Walikota Solo. Meskipun demikian, ia berharap Solo bisa turun Level 1.

“Ya mau gimana lagi. Kalau instruksi pusat kita jalankan sudah itu saja. Masih lama juga kan aturan itu diterapkan,” jelas Gibran.

Ia mengaku dampak diberlakukan PPKM Level 3, tempat wisata di Solo akan kembali ditutup. Namun demikian, ia masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) soal PPKM Level 3 saat Nataru.

“Tempat wisata kalau Level 3 tutup. Kita tunggu aturan resmi pusat seperti apa. Kalau disuruh tutup, ya ditutup. Kalau dibuka dengan pembatasan, ya kita buka,” ungkap Gibran.

Baca Juga:Jacksen F Tiago Diisukan ke Persis Solo, Anaknya Justru Disanksi Larangan Setahun Bermain!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak