SuaraJawaTengah.id - Pelaku pembunuhan terhadap istri sendiri di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Trisno (35) tewas bunuh diri saat akan ditangkap.
Polisi menyebut pelaku tak mau dicerai sehingga merencanakan membunuh korban.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan, penusukan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya, Masrukha (32) hingga tewas dipicu permasalahan keluarga. Pelaku dan korban sedang dalam proses cerai.
"Sebelumnya antara pelaku dan korban sudah ada permasalahan keluarga selama enam bulan. Korban sudah ajukan gugatan cerai," kata Arie saat konferensi pers, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga:Nagita Slavina Melahirkan Anak Kedua, Istri Bupati Kendal Sampaikan Doa Mengharukan
Menurut Arie, perbuatan pelaku merupakan pembunuhan berencana. Sebab pelaku sudah menyiapkan pisau dan menunggu korban di lokasi kejadian.
"Saat kejadian, korban sedang membelikan jajan anaknya yang berusia 4 tahun di warung. Jarak warung sekitar 50 meter dari rumah pelaku. Ketika pulang dari warung, pelaku sudah menunggu di gang, terjadi cekcok mulut. Kemudian korban didapati sudah bersimbah darah dengan luka tusuk di leher dan perut. Pelaku lalu kabur," jelasnya.
Meski demikian, pelaku dipastikan tak bisa diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya. Penanganan kasus tersebut dihentikan demi hukum karena pelaku sudah meninggal.
"Kasus ini dihentikan demi hukum karena pelaku meninggal. Yang akan kita lakukan adalah pendampingan kepada anak korban yang berusia 4 tahun dan 9 tahun. Anak yang berusia 4 tahun melihat langsung kejadian, jadi kita berikan trauma healing," ujar Arie.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya menambahkan, pelaku belum sempat diperiksa untuk mengetahui motif perbuatannya karena kondisinya kritis usai mencoba bunuh diri menggunakan pisau saat akan ditangkap.
Baca Juga:9 Potret Terbaru Nuri Maulida yang Kini Jadi Istri Pejabat
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah permasalahan keluarga.
- 1
- 2